News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Maruarar Sirait: Pansus RUU Tembakau Langkah Strategis Akhiri Polemik

Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Politikus PDI Perjuangan, Maruarar Sirait

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA- Pansus RUU Pertembakauan, dianggap dapat memberikan kepastian hukum dan kepastian terhadap dunia usaha.Sekaligus, dapat memperhatikan semua aspek dan stakeholders.

UU Tembakau diharapkan dapat menguntungkan semua pihak dalam kerangka kepentingan nasional yang lebih besar. "UU Pertembakauan ini harus adil," kata anggota Pansus RUU Pertembakaun, Maruarar Sirait, (Senin, 10/7/2017).

Pansus RUU Tembakau, menurutnya, menjadi pintu masuk untuk "buka-bukaan" terhadap polemik yang selama ini terjadi. Pansus, katanya lagi, akan membuka apa sesungguhnya terjadi dalam isu tembakau ini sehingga selalu menjadi isu nasional sepanjang massa.

"Pansus ini merupakan langkah strategis untuk mengakhiri polemik dan sekaligus memberi kepastian kepada masyarajat dan dunia usaha melalui UU," lanjutnya.

Ditegaskan, ada beberapa pihak yang harus menjadi perhatian dalam hal ini. Antara lain petani, industri rokok dan pengusaha rokok, negara dan masyarakat secara luas.

Dalam hal petani, sambung Maruarar, kesejahteraan petani harus benar-benar menjadi perhatian. Petani harus benar-benar merasakan manfaat dari pertanian tembakau tersebut, sehingga daya belinya meningkat dan tingkat ekonominya naik.

Industri rokok, lanjutnya, dapat memberikan dana CSR, membantu masyarakat sekitar. Di saat yang sama, harus ada kemitraan untuk dana kesehatan.

"Terkait dengan negara, selama ini industri tembakau memberikan sumbangsih terhadap penerimaan negara sebesar Rp 130-150 triliun, baik dari cukai maupun pajak," ungkap Maruarar.

Ketua Pansus Firman Subagyo menambahkan, Pansus RUU Pertembakauan akan segera mendengar berbagai stakeholder yang terdiri dari komunitas petani tembakau, komunitas industri tembakau, organisasi pekerja industri rokok.

Kemudian pelaku usaha di bidang rokok baik dalam skala menengah maupun kecil. Selain itu, Pansus juga akan mendengar informasi dari pihak kesehatan dan dari berbagai elemen masyarakat.

"Hal ini dilakukan untuk memberikan pengayaan terhadap materi yang dibahas di Pansus," kata Ketua Pansus RUU Pertembakauan, Firman Subagyo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini