TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Syamsuddin Haris sepakat atas rencana dari Bappenas untuk memindahkan ibu kota negara dari Jakarta.
Hanya saja, menurut dia, kebijakan itu tidak dilakukan dalam waktu dekat dan tidak perlu terburu-buru.
Pasalnya, harus banyak hal yang dikaji terlebih dahulu.
Terutama, pada daerah atau kota yang akan dituju serta estimasi pembiayaan pemindahan Ibu Kota negara dan serta target waktu yang bisa dilakukan untuk pemindahan.
"Setuju saja, tetapi jangan dalam waktu dekat ini dan tidak perlu terburu-buru. Banyak hal yang benar-benar harus dikalkulasi," jelas Syamsuddin saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (11/7/2017).
Pemindahan Ibu Kota dinilai, jangan sampai membebani anggaran negara dalam jangka pendek dan bisa dilakukan dalam jangka waktu lima sampai 10 tahun mendatang.
"Mustahil kalau hanya satu sampai dua tahun. Setidaknya sampai 10 tahun untuk pemindahan," ujarnya.