TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Pusat Sujadi mengatakan, pihaknya tengah memproses pengeluaran sembilan siswa SD dan SMP di Jakarta Pusat terkait perundungan (bullying) di Thamrin City.
"Sudah diputuskan dikembalikan ke orangtuanya. Secepatnya, minggu inilah," kata Sujadi ditemui di SMPN 273 Jakarta, Senin (17/7/2017).
Sujadi mengatakan, sanksi pengeluaran siswa itu sudah sesuai dengan tata tertib sekolah.
Baca: Kasus Bullying Siswi SD di Jakarta Berakhir Damai
Orangtua dari kesembilan siswa itu pun diakui Sujadi sudah menerima sanksi ini.
"Sudah ada pernyataan dari orangtua siap menerima apabila itu sanksi sudah diberikan oleh sekolah," ujarnya.
Selain mengeluarkan, Dinas Pendidikan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang mereka miliki.
Baca: Pelaku Bullying Siswi SD Dikeluarkan dari Sekolah
Sujadi mengatakan tidak menutup kemungkinan ada lebih dari sembilan siswa yang melakukan bullying.
"Pelaku ya ini kita terus kita dalami," kata Sujadi.
Video yang beredar di media sosial menunjukkan aksi kekerasan yang dilakukan sejumlah anak berseragam sekolah.
Video berdurasi 50 detik itu menunjukkan sejumlah siswa SMP sedang mengelilingi satu siswi yang menggunakan seragam putih.
Baca: Begini Kronologis Bullying Siswi SMP di Thamrin City
Siswi berseragam putih itu mendapat kekerasan dari sejumlah siswa-siswi lainnya.