News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

''Harus Dipindah Malam Itu Kalau Mau Ahok Selamat''

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama berbincang bersama kuasa hukumnya seusai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (9/5). Dalam sidang tersebut, Basuki dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena Haki menilai Basuki terbukti melakukan penistaan agama. TRIBUNNEWS/Raisan Al Farisi/Republika/Pool

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Aplikasi Telegram yang diblokir pemerintah mengandung konten rencana pembunuhan antara lain terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Salah satu pengacara Ahok, I Wayan Sudhirta, ditanya apakah pihak Ahok pernah menerima ancaman atau percobaan pembunuhan.

Wayan tidak menjawab secara langsung. Ia hanya bercerita tentang malam perpindahan Ahok dari LP Cipinang ke Mako Brimob setelah Ahok divonis bersalah dan langsung ditahan.

"Kalau percobaan (pembunuhan), informasi dari intelijen harus ditafsirkan secara bijak kenapa harus pindah dari Cipinang ke Mako Brimob. Itu harus dilakukan malam itu juga," ujar Wayan kepada Kompas.com, Rabu (19/7/2017).

Baca: Nusron Wahid: Potong Tangan Saya, Kalau Ahok Kuat Berhenti Main Politik

Wayan mengatakan dia sampai harus menemani Ahok hingga pagi. Situasi saat itu, kata Wayan, cukup menegangkan.

Meski demikian, Wayan tidak menegaskan apakah ada percobaan pembunuhan Ahok pada malam itu.

"Harus dipindah malam itu kalau mau Ahok selamat," ujar Wayan.

Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, sebelumnya menyebutkan adanya rencana pembunuhan terhadap Ahok.

Baca: Rencana Pembunuhan Terhadap Ahok Terdeteksi dalam Aplikasi Telegram

Rencana itu terdeteksi dalam aplikasi pesan singkat Telegram dan itulah salah satu alasan diblokirnya aplikasi pesan singkat Telegram itu di Indonesia.

Rencana pembunuhan terhadap Ahok tersebut dibarengi dengan rencana pengeboman mobil dan tempat ibadah pada 23 Desember 2015.

"Data ini kami terima dari Densus (Detasemen Khusus). Jadi untuk detail bagaimana ancaman itu Densus yang tahu," ujar Semuel.

Penulis: Jessi Carina
Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul: Pernahkah Ahok Alami Percobaan Pembunuhan?

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini