TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aplikasi Telegram yang diblokir pemerintah mengandung konten rencana pembunuhan antara lain terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Salah satu pengacara Ahok, I Wayan Sudhirta, ditanya apakah pihak Ahok pernah menerima ancaman atau percobaan pembunuhan.
Wayan tidak menjawab secara langsung. Ia hanya bercerita tentang malam perpindahan Ahok dari LP Cipinang ke Mako Brimob setelah Ahok divonis bersalah dan langsung ditahan.
"Kalau percobaan (pembunuhan), informasi dari intelijen harus ditafsirkan secara bijak kenapa harus pindah dari Cipinang ke Mako Brimob. Itu harus dilakukan malam itu juga," ujar Wayan kepada Kompas.com, Rabu (19/7/2017).
Baca: Nusron Wahid: Potong Tangan Saya, Kalau Ahok Kuat Berhenti Main Politik
Wayan mengatakan dia sampai harus menemani Ahok hingga pagi. Situasi saat itu, kata Wayan, cukup menegangkan.
Meski demikian, Wayan tidak menegaskan apakah ada percobaan pembunuhan Ahok pada malam itu.
"Harus dipindah malam itu kalau mau Ahok selamat," ujar Wayan.
Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, sebelumnya menyebutkan adanya rencana pembunuhan terhadap Ahok.
Baca: Rencana Pembunuhan Terhadap Ahok Terdeteksi dalam Aplikasi Telegram
Rencana itu terdeteksi dalam aplikasi pesan singkat Telegram dan itulah salah satu alasan diblokirnya aplikasi pesan singkat Telegram itu di Indonesia.
Rencana pembunuhan terhadap Ahok tersebut dibarengi dengan rencana pengeboman mobil dan tempat ibadah pada 23 Desember 2015.
"Data ini kami terima dari Densus (Detasemen Khusus). Jadi untuk detail bagaimana ancaman itu Densus yang tahu," ujar Semuel.
Penulis: Jessi Carina
Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul: Pernahkah Ahok Alami Percobaan Pembunuhan?