News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perppu Ormas

Perppu Jadi Sarana Eksistensi Bangsa

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Diskusi Perppu

Laporan Wartawan Tribunnews.com,Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Syamsuddin Haris memiliki pandangan tentang Perppu, yang bukan saja menyelamatkan demokrasi Indonesia, namun lebih kepada menyelamatkan eksistensi bangsa.

Terlepas dari adanya isu pembubaran organisasi masyarakat akibat dari diterbitkannya Perppu Nomor 2 Tahun 2017, Syamsuddin Haris yang ditemui saat mengisi kegiatan diskusi bersama AIPI di hotel Atlet Century, Jakarta Pusat, pada Rabu (19/7/2017), mengatakan, upaya untuk memasukan agenda keagamaan bisa dilakukan pada level atau konsitusi di bawahnya, seperti Undang-undang perbankan syariah maupun pornografi, tokoh-tokoh Cak Nun atau Gus dur sudah memberi contoh.

Ia menegaskan subtansi dari Perppu inilah yang menjadi sangat penting, bagaimana negara Indonesia dapat kuat bukan menjadi negara yang otoriter.

Pemerintah Jokowi JK mengeluarkan perubahan peraturan pemerintahan undang-undang atau Perppu Nomor 2 Tahun 2017 atas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003, tentang organisasi masyarakat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini