News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Nurdin Halid Pede, Kasus Korupsi e-KTP Setya Novanto Tak Akan Bikin Suara Golkar Merosot

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi pers DPP Partai Golkar pasca rapat akbar di Kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Pusat, Jumat (21/7/2017).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai menghadiri rapat akbar bersama Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono dan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto, Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid menyampaikan hasil pertemuan tersebut.

Ia menjelaskan, rapat tersebut digelar untuk membahas langkah yang akan diambil partai berlambang pohon beringin itu dalam menyikapi kasus dugaan proyek pengadaan e-KTP yang menjerat Setnov.

"Jadi saya sampaikan dulu bahwa pertemuan rapat konsultasinya ini antara DPP dan Dewan Pakar adalah bagian antisipasi DPP dalam menciptakan soliditas dan persatuan internal Partai Golkar," ujar Nurdin, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (21/7/2017).

Ia meyakini citra partai tidak akan buruk hanya karena kasus tersebut.

"Dengan solidnya seluruh susunan partai, maka saya berkeyakinan bahwa Insha Allah citra Partai Golkar tidak akan tergerus," kata Nurdin.

Mantan Ketua Umum PSSI itu kemudian menegaskan elektabilitas partai tidak akan terpengaruh dengan kasus yang kini tengah menjerat sang Ketua Umum.

Hal tersebut menurutnya karena partainya telah melakukan konsolidasi pemenangan dan kaderisasi.

"Dalam hal elektabilitas, dengan kinerja yang terus menerus dilakukan Partai Golkar, konsolidasi pemenangan, konsolidasi kaderisasi, ini tidak akan berpengaruh signifikan terhadap elektabilitas partai," tegas Nurdin.

Sebelumnya, penyidik KPK telah menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi e-KTP, yakni Setya Novanto.

Pengumuman penetapan tersangka baru tersebut diumumkan langsung oleh Ketua KPK, Agus Rahardjo, pada Senin lalu, 17 Juli 2017, di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini