TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group, Yulianis membeberkan cerita Komisioner KPK Adnan Pandu Praja yang sempat menerima uang dari Nazaruddin melalui anak buahnya Minarsih.
Hal itu dikatakan Yulianis saat memberikan keterangan dalam rapat dengar pendapat umum dengan Panitia Khusus Angket KPK, di Gedung DPR, Senin (24/7/2017).
Yulianis mendapatkan cerita tersebut dari Minarsih.
Tetapi, ia mengaku lupa waktu peristiwa itu terjadi.
Yulianis mengutip Minarsih dimana Adnan diberikan uang sebesar Rp1 miliar yang diserahkan di ruangan pengacara Elza Syarief.
Baca: Adnan Pandu Disebut Terima Uang dari Nazaruddin, KPK Akan Klarifikasi
Adnan Pandu Praja merupakan komisoner KPK pada peripode 2011-2015.
"Kejadiannya di kantornya Ibu Syarief. Di ruangan itu ada Minarsih, Elsa Syarief, Hasyim, adiknya Nazar, dan Pak Pandu sendiri," kata Yulianis.
Minarsih merupakan anak buah Nazaruddin yang juga berstatus tersangka Pengadaan Alat Kesehatan di Rumah Sakit Udayana, Bali, dan Pengadan Alat Kesehatan di Rumah Sakit Airlangga, Surabaya.
Yulianis menuturjan adanya saksi saat penyerahan uang tersebut. Saksi tersebut merupakan anak buah Nazaruddin yakni Marisi Matondang.
Baca: Yulianis Beberkan Penyebab Mengapa Ibas Tak Kunjung Diperiksa KPK, Diduga Karena Ini
Hanya saja saat peristiwa penyerahan uang, Marisi tidak di lokasi dan dia berjaga di luar kantor Elza. Ia pun menyarankan Pansus memanggil Marisi Matondang.
"Jadi kalau Pansus mau panggil, jadi waktu itu saksinya Minarsih dan Marisi Martondang. Marsini Martondang itu mengantar ke tempat Elza Syarief hanya di luar. Yang masuk ke ruangan Elza Syarief adalah Minarsih, Hasyim adiknya nazarudin, Pak Pandu dan bu Elza Syarief," tuturnya.
Yulianis mengaku mendengar cerita serupa mengenai pemberian uang itu. Tetapi, ia hanya mendengar gosip-gosip.
"Kalau yang saya tahu, itu. Yang dibicarakan teman untuk kasusnya Nazarudin ya. Itu Minarsih yang bicara. Yang lain saya cuma dengar gosip-gosip yang saya enggak mau bicara di sini," kata Yulianis.
Kasus Adnan ini, kata Yulianis, sudah dilaporkan ke KPK namun hal itu tidak mendapatkan respon yang baik.
"Saya lapor ke biro hukum, saya lapor juga ke penyidik. Lapornya tidak resmi, hanya bicara," imbuh Yulianis.