News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Peredaran Narkoba

Gudang Penyimpanan Ratusan Kilogram Sabu Digerebek Petugas, Penyelundupan Lewat Mesin Pemoles Sepatu

Editor: Sapto Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ugas menggerebek sebuah gudang penyimpanan ratusan kilogram narkoba jenis sabu yang disimpan dalam mesin pemoles sepatu di Jalan Muara Karang Cantik Nomor 16 Blok D Selatan, RT 04/18, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (26/7/2017). (Tribunnews/

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas gabungan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bea Cukai menggerebek sebuah gudang penyimpanan ratusan kilogram narkoba jenis sabu yang disimpan dalam mesin pemoles sepatu di Muara Karang, Pluit, Jakarta Utara, Rabu (26/7/2017).

Ada delapan mesin pemoles sepatu yang menjadi tempat penyimpanan 256 kilogram sabu disita tim gabungan.

Petugas menggerebek sebuah gudang penyimpanan ratusan kilogram narkoba jenis sabu yang disimpan dalam mesin pemoles sepatu di Jalan Muara Karang Cantik Nomor 16 Blok D Selatan, RT 04/18, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (26/7/2017). (Tribunnews/HO)

Dua tersangka, satu warga negara Taiwan dan satu warga negara Indonesia, juga ditangkap dalam penggerebekan ini.

Baca: Beri Peringatan Tegas bagi WNA yang Bawa Narkoba, Kapolri: Saya Perintahkan Selesaikan Secara Adat!

Seorang lagi yang juga merupakan warga negara Taiwan tewas ditembak lantaran melawan saat akan ditangkap.

Dukung Perppu Ormas, Sejumlah Jenderal Purnawirawan TNI-Polri Ini Temui Presiden Jokowi https://t.co/fqm79ncFxE via @tribunnews

— TRIBUNnews.com (@tribunnews) July 26, 2017


Dari pengungkapan ini, setidaknya 8 juta rakyat Indonesia diselamatkan dari bahaya narkoba.

Informasi lengkapnya, termasuk penjelasan Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari dan pernyataan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati terkait penggerebekan tersebut, simak tayangan video di atas. (*)

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini