TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menyebutkan, syarat ambang batas pencalonan presiden (Presidential Threshold) 0 persen berpotensi membuat gaduh.
Menurutnya, Presiden Jokowi dianggap salah dalam berargumentasi.
Adapun Jokowi memandang aneh jika presidential threshold (PT) atau ambang batas pencalonan presiden di Pilpres sebesar 20 persen baru diributkan hari ini.
Sebelumnya, PT tersebut telah dipakai pada Pemilu 2009 dan 2014.
Fadli mengatakan, tidak ramainya persoalan PT 20 persen sebelumnya karena memang Pemilu-nya tidak serentak.
Simpang Susun Semanggi, Ahok Memulai, Djarot Menyelesaikan dan akan Diresmikan Jokowi https://t.co/KsX0hVbsQg via @tribunnews
— TRIBUNnews.com (@tribunnews) July 31, 2017
Saat itu, pemilu legislatif diselenggarakan terlebih dahulu kala itu, setelah ada hasilnya, baru dilaksanakan Pilpres.
"Kalau sekarang ramai, Pemilunya serentak terus pakai threshold yang mana? Oh threshold bekas yang dulu. Ini logika sederhana, ini elementer. Menurut saya salah logika itu," kata Fadli kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (31/7/2017).
Lebih lanjut Wakil Ketua DPR RI ini mengaku yakin bahwa penghapusan Presidential Threshold tidak akan berpengaruh kepada dukungan pemerintah di parlemen.
"Karena kita bukan sistem oposisi murni. Kalau misalnya yang memang didukung 20 persen, sementara 80 persen, tidak mendukung kan sama saja," katanya.
Dirinya juga menilai, tidak tepat jika Presidential Threshold tetap digunakan pada Pilpres berikutnya.
Sebab, Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan bahwa Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pilpres digelar serentak mulai tahun 2019 mendatang. "Harusnya tidak boleh lagi," kata Fadli.