TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masih ingat dengan Julianto Sudrajat, korban order fiktif Gofood mengatasnamakan dirinya yang rugikan banyak orang.
Si pelaku mengakui, dilakukan demi cinta, Rabu (2/8/2017).
Di hadapan polisi Sugiarti mengakui kalau ia nekat melakukan order fiktif dibantu dua keponakannya FH dan R.
Beredar kabar kalau Sugiarti melakukan hal ini karena ingin dinikahi Julianto.
Seperti dikutip dari Kompas.com, Sugiarti ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, AKBP Sapta M Marpaung.
Sugiarti tersangka pencemaran nama baik seperti diatur dalam Undang-Undang ITE.
Melalui akun Facebook miliknya, Sugiarti sempat bikin status kalau Julianto pernah menghamili dan mencuri uang miliknya.
Selama ini Sugiarti dan Julianto hanya berkenalan melalui Facebook.
Meski demikian Sugiarti belum ditahan karena kooperatif.
Seperti diketahui sebelumnya, Julianto jadi bulan-bulanan netizen setelah nama dan fotonya jadi viral.
Beberapa kali driver Gojek harus gigit jari karena merugi.
Order ratusan juta ditotal sampai jutaan rupiah mengatasnamakan Julianto.
Beberapa kali Julianto bahkan rekan-rekan Julianto sampai membayarkan pesanan tersebut.
Julianto bahkan sampai dipecat lantaran wanita bernama Sugiarti hubungi pihak kantor melalui media sosial dan memfitnah Julianto.
Julianto akhirnya lapor ke polisi.
Kisah ini viral di media sosial lantaran banyak driver Gojek jadi korban. (TribunWow.com/Rimawan Prasetiyo)