News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Alquran di Kementerian Agama

Jaksa Akan Analisa Keterangan Fahd Soal Said Abdullah Terkait Korupsi Alquran

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Fahd El Fouz memberikan tanggapan terkait keterangan 3 saksi yang dihadirkan untuk dirinya, di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (3/8/2017)

Laporan wartawan Tribunnews.com, Erik Komar Sinaga

TRIBUNNEWSS.COM, JAKARTA - Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menganalisa keterangan terdakwa korupsi penggandaan Alquran, Fahd El Fouz yang menyinggung soal nama politikus PDI Perjuangan, Said Abdullah.

Fahd dalam keterangannya menyebut Said Abdullah yang saat itu menjadi anggota Badan Anggaran Komisi VIII memiliki peran dalam kasus tersebut.

KPK memiliki rekaman sadapan percakapan antara Said Abdullah dengan bekas Kepala Biro Kesekretariatan Kementerian Agama, Syamsudin.

"Semua informasi yang disampaikan yang bersangkutan itu tentu akan dianalisa dan tentu kita carikan kaitannya dengan fakta," kata Jaksa KPK Lie Putra Setiawan usai persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (3/8/2017).

Jaksa Lie menegaskan keterangan tersebut masih sebatas keterangan sebelah pihak dari Fahd.

Baca: Polri Gandeng Kepolisian Australia Periksa Rekaman CCTV Detik-detik Penyerangan Novel Baswedan

Lie pun mengucapkan terimakasih kepada Fahd yang telah mengungkapkannya.

"Kalau memang ternyata materi-materi tersebut merupakan fakta dan didukung alat bukti tentunya dapat diproses lebih lanjut," kata Lie.

Sebelumnya, Fahd mengungkapkan adanya percakapan antara Syamsuddin dengan Zulkarnaen Djabar.

Zulkarnaen adalah bekas anggota Komisi VIII fraksi Partai Golkar yang divonis 15 tahun penjara atas kasus korupsi terkait proyek pengadaan laboratorium dan penggandaan Alquran 2011-2012 di Kementerian Agama.

Saat berbicara, Zulkarnaen kemudian menyerahkan telepon selulernya kepada Said Abdullah.

Fahd bahkan mengaku jika percakapan tersebut disadap KPK dan pernah diperdengarkan saat penyidikan.

"Satu sadapan telpon isinya pertama telpon dari saya, telpon dari Pak Zul. Pak Zul lalu handphone-nya diberikan ke Pak Said," kata Fahd.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini