TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Ketua DPR RI Setya Novanto tidak layak menjadi pembaca teks proklamasi dalam upacara hari ulang tahun (HUT) ke-72 Republik Indonesia di Istana pada 17 Agustus 2017 mendatang.
"Teks proklamasi itu suci, pejuang berdarah-darah lho untuk bisa bacakan teks ini," kata Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Donal Fariz, saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (6/8/2017).
Status Setya Novanto sebagai tersangka korupsi kasus KTP elektronik menurutnya mencoreng sejarah negara Indonesia.
"Masa seorang tersangka korupsi. Itu sangat memalukan dan akan jadi sejarah republik ini, bahwa pembaca teks proklamasi adalah seorang tersangka korupsi, yang masih nyaman duduk di kursi pimpinan DPR," kata Donal.
Untuk itu, Donal mendorong supaya Ketua Umum Partai Golkar ini segera ditahan KPK.
Selain itu Donal juga menyindir anggota DPR yang tidak mengambil sikap, seolah mendukung Setya Novanto.
"Anggota DPR itu harus kompak mendesak Setya Novanto mundur, menurut saya desakan ini tidak berbunyi akhir-akhir ini," katanya.
Donal menambahkan jangan sampai ada opini politikus justru dibungkam oleh seorang tersangka korupsi.
Hingga saat ini, pihak istana memang belum menentukan siapa yang didapuk membaca teks proklamasi yang pada 17 Agustus 1945 lalu dibacakan sang proklamator Soekarno.
Namun melihat dua tahun sebelumnya, tahun 2015, Setya Novanto pernah membacakan teks proklamasi. Sementara tahun 2016 Ade Komarudin yang pernah menjabat Ketua DPR juga melakukan hal yang sama.