TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Sepak terjang pasangan Anniesa Desvitasari Hasibuan dan Andika Surachman dalam menjalani bisnisnya makin terang, pasca polisi menangkap pasangan suami istri ini atas dugaan penipuan jamaah umrah First Travel.
Meski sudah dicokok polisi, pasangan suami istri (pasutri) ini yang juga pemilik biro umrah di bawah bendera PT First Anugerah Karya Wisata mengaku masih yakin bisa memberangkatkan ribuan jamaah umrahnya.
Bahkan keduanya juga merasa tak melakukan penipuan. Makanya, lewat pengacaranya, mereka meminta penangguhan penahanan ke polisi.
“Ibu masih menyusui karena baru melahirkan tiga minggu, sementara Pak Andika sakit perlu minum obat. Jadi kami minta penangguhan penahanan,” ujar kuasa hukum First Travel Deski akhir pekan lalu di di Bareskrim Polri.
Deski berharap polisi mengabulkan permintaan tersebut. Apalagi, pemilik First Travel tersebut siap memberangkatkan ribuan jamaah umrahnya.
Menengok ke belakang, kisah pemilik First Travel terbilang penuh liku. Kepada KONTAN pada tahun 2015, Andika bertutur tentang jatuh bangun dalam membangun bisnisnya.
Dari memulai bisnis berjualan pulsa, burger sampai seprei, aneka bisnis tersebut kemudian bangkrut.
Titik terang bisnis terbuka saat Andika menjajal bisnis biro perjalanan umrah. Bermodalkan uang dari mertua, Andika memulai bisnis.
Sempat jatuh, titik terang mulai saat Andika diminta mengantar sembilan karyawan Bank Indonesia (BI) umrah.
Kisah ini berlanjut lantaran Andika memenangi tender umrah di 2011 sebagai pendamping ratusan karyawan BI ke Tanah Suci.
Pasca tender itu, rezeki terus mengalir ke lulusan SMA Budi Warman 2, Jakarta Selatan.
Tak ayal, Andika terus membesarkan bisnis umrahnya. Dengan menawarkan biaya umrah murah mulai Rp 14 juta hingga 34 juta, bisnis Andika membesar.
Ia pun berani menambah 15 kantor First Travel. Andika juga berani memindahkan kantornya dari semula di Depok ke pusat bisnis Kuningan, Jakarta.
“Kepercayaan menjadi modal saya berbisnis,” ujar Andika saat itu.