News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus First Travel

Terlacak Pakai Uang Jemaah Untuk Beli Rumah Hingga Tas Mewah, Bos First Travel Selalu Beralasan Lupa

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas menunjukkan tersangka saat gelar perkara kasus penipuan PT First Travel di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (22/8/2018). Bareskrim Polri menetapkan tiga orang tersangka yakni Andika Surachman, Anniesa Desvitasari, dan Siti Nuraidah Hasibuan terkait kasus penipuan dan penggelapan dana calon jamaah umroh yang dilakukan PT First Travel yang kerugiannya mencapai Rp 848 Miliar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com,Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sedikit demi sedikit kepolisian mulai mengetahui aset yang dimilik bos First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan.

Rumah, mobil, dan sejumlah properti lainnya, termasuk sebuah restoran di Inggris diketahui sebagai aset pasangan suami istri tersebut.

Berdasarkan hitungan polisi, uang yang berhasil dikumpulkan First Travel mencapai Rp 848.700.100.000.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak menjelaskan, jumlah Rp 848 Miliar dihitung dari setoran calon jemaah umrah sebanyak 58.682.

Seorang calon jemaah membayar Rp 14,3 juta.

Baca: Bos First Travel Jaminkan Mobil dan Rumah Mewahnya, Utang ke Maskapai dan Hotel Capai Rp 104 Miliar

Selain, dana Rp 14,3 juta, setiap calon jemaah juga diminta menyetor kembali sebesar Rp 2,5 juta untuk biaya menyewa pesawat dan terkumpul uang Rp 9.547.500.000.

First Travel pun ternyata memiliki utang kepada provider tiket Rp 85 miliar.

Kemudian, utang kepada provider visa Rp 9,7 miliar dan utang kepada sejumlah hotel di Arab Saudi Rp 24 miliar.

Polisi menyebut Andika dan Anniesa seolah menutup rapat soal aset yang dimilikinya yang diduga berasal dari uang jemaah.

"Terus bertambah karena dalam beberapa pemeriksaan, ditemukan terus bertambah, baru kita tanyakan ke dia. Kalau enggak ditanyain, enggak ngomong dia," kata Herry Nahak dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (22/8/2017).

Baca: Ketika Bos First Travel Hendak Dipukul dan Ditanya Rasanya Makan Duit Jemaah

penyidik Bareskrim terus berupaya melacak sejumlah aset milik bos First Travel.

Termasuk menggali informasi dari orang-orang terdekatnya.

"Begitu kita dapat bahan, ada temen kita selidiki dan periksa ulang, baru mengaku dan beralasan lupa. Jadi masih terus diselidiki, kita bekerjasama juga dengan PPATK," kata Herry.

Baca: Bos First Travel Andika Surachman - Anniesa Hasibuan Merasa Tidak Menipu dan Bersalah

Saat ini polisi telah melakukan penyitaan rumah di Sentul City, Kebagusan, Cilandak, dan kantor First Travel di TB Simatupang, Jakarta Selatan.

Selain itu, mobil, airsoft gun, dan beberapa barang lain disita dari Andika dan Anniesa.

Uang Jemaah Digunakan Beli Barang Mewah

Lenyapnya uang jemaah calon umrah First Travel sudah terendus Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Diketahui, di rekening milik First Travel hanya tersisa Rp2,8 juta.

Padahal, dana yang dihimpun dari calon jemah diperkirakan mencapai Rp 848 miliar.

Ketua PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin, kepada Tribun, Senin (21/8/2017) malam mengatakan uang jemaah First Travel digunakan pemiliknya untuk membeli rumah dan kendaraan, sebagian diinvestasikan, dan ada yang untuk kepentingan pribadi.

"Investasi juga ada. Ada yang dia simpan dalam bentuk valuta asing karena dia kan bisnisnya di bidang travel ke luar negeri. Lalu, ada yang bentuk asuransi dan surat berjangka," katanya.

Andika Surachman sendiri dikabarkan sebelum ditangkap kepolisian sempat membeli sebuah perusahaan yang juga bergerak di bidang penyelenggaraan perjalanan umrah dan haji, PT Interculture Tourindo, pada Mei 2017.

Perusahaan yang dibeli Andika itu dalam keadaan 'mati suri' dan dikendalikan anak buahnya dari First Travel, Icha.

Menurut Kiagus, sebagian dana lainnya dari First Travel digunakan Andika dan Anniessa untuk pembelian barang pribadi seperti tas dan sepatu branded.

"Barang pribadi yang dibeli macam-macam, ada tas, sepatu, dan lain-lain," ungkapnya.

Kiagus mengakui nilai transaksi untuk pembelian barang-barang pribadi tersebut terbilang fantastis.

Namun, ia tidak bisa menyampaikan nilai tersebut.

"Saya belum bisa sampaikan jumlahnya berapa karena masih dalam tahap analisis dan penelusuran," kata Kiagus.

Wakil Ketua PPATK, Dian Ediana Rae, dalam keterangan tertulis menambahkan, dana First Travel mengalir ke puluhan rekening di sejumlah bank.

Saat ini, transaksi dari dan ke rekening-tersebut dalam penelusuran PPATK.

"Semenjak kasus ini bergulir, PPATK telah secara proaktif melakukan penelitian terhadap puluhan rekening yang terkait First Travel di beberapa bank," kata Dian.

"Dari hasil penelitian sementara, diketahui bahwa dana yang disetorkan calon jamaah umrah selain digunakan untuk memberangkatkan umroh, juga digunakan untuk kepentingan pembelian aset-aset pribadi," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini