JAS selaku ketua berperan sebagai perekrut anggota. Ia menarik minat warganet untuk bergabung dengan mengunnggah konten yang bersifat provokatif menggunakan isu SARA sesuai perkembangan tren media sosial.
JAS juga memiliki kempuan di bidang informasi teknologi dan bisa memulihkan akun anggotanya yang dibiokir.
Ia juga membuat akun anonim sebagai pengikut grup dan berkomentar yang juga provokatif di setiap unggahan mereka.
Untuk menyamarkan perbuatannya, JAS kerap berganti nomor ponsel untuk membuat akun Facebook anonim.
Sementara itu, peran tersangka MFT yakni berperan di bidang media informasi. Ia menyebar ujaran kebencian dengan mengunggah mememaupun foto yang telah diedit.
MFT juga membagikan ulang unggahan di Grup Saracen ke akun Facebook pribadinya.Terakhir, tersangka SRN merupakan koordinator grup Saracen di wilayah.
Sama dengan MFT, SRN juga mengunggah konten berbau ujaran kebencian dan SARA menggunakan akun pribadi dan beberapa akun lain yang dipinjamkan JAS.
Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul:Â Grup "Saracen" Sebar Konten SARA Berdasarkan Pesanan, Tarifnya Puluhan Juta Rupiah