Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih melakukan pendalaman terhadap nama-nama yang berada dalam struktur kelompok penyebar ujaran kebencian, Saracen.
Pihak Mabes Polri membuka peluang untuk menetapkan tersangka baru setelah sebelumnya berhasil membekuk JAS (32) di Pekanbaru, SRN (32) di Cianjur, serta MFT di Koja, Jakarta Utara.
"Ya, namanya juga penyidikan. Berkembang ya berkembang dalam proses penyidikan tentunya kita akan tindak lanjuti," ujar Kepala Bagian Mitra Divisi Humas Polri, Kombes Pol Awi Setiyono, di Mabes Polri, Kamis (24/8/2017).
Baca: Polisi Akan Jerat Pengurus Saracen
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengatakan bahwa pihaknya akan menelusuri terkait nama-nama yang beredar dalam struktur Saracen.
"Kita juga tidak sekonyong-konyong memanggil orang-orang yang ada dalam struktur itu. Kalau tidak ada benang merahnya ya tidak," kata Awi.
Terkait beredarnya nama advokat Eggi Sudjana sebagai Dewan Penasihat Saracen, Awi mengatakan bahwa pihaknya akan mengundang Eggi memberikan penjelasan.
"Sifatnya bukan memanggil tapi mengundang untuk klarifikasi. Ya nama-nama itu yang ada di sana. Kita akan berikan kesempatan untuk klarifikasi," jelas Awi.
Dalam struktur organisai Saracen Mayjend Purn Ampi Tanudjiwa dan Eggi Sudjana disebut sebagai Dewan Penasihat.
Kemudian, Effendi Harahap, Rijal, Wahyu Diana, dan Riswan sebagai dewan pakarnya.
Ada nama Jasriadi sebagai dan Agus Setyawan sebagai wakilnya. Firmansyah , Sofie, Fatimah Azzahra, Hendra, dan Isharudin sebagai sekretaris.
Bendaharanya ada nama Rina Indriani dan Mirda (Retno). Ada juga orang-orang yang duduk sebagai ahli hukum atas nama Ferry Juan dan Elvie Sahdalena.