TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) siap membongkar aliran dana yang mengalir ke kelompok penjual jasa berita bohong Saracen.
Hal itu ditegaskan oleh Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kiagus Ahmad Badaruddin usai rapat koordinasi dengan Menko Polhukam dan Menko Perekonomian, Selasa (29/8/2017).
"Pokoknya kita selalu memberikan dukungan terhadap upaya-upaya penegakan hukum. Kita siap selalu mendukung," kata Kiagus.
Meski begitu, PPATK kata Kiagus belum menerima permintaan bantuan dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang menangani kasus Saracen untuk membantu menelusuri aliran dana kelompok tersebut.
Baca: Polisi Masih Cari Honor untuk Pak Ogah Yang Ditolak Gubernur Djarot
Menurut Kiagus, PPATK masih menunggu permintaan dari Polri untuk menelusuri aliran dana kelompok Saracen.
"Kami masih menunggu permintaan dari Polri, kemudian kita lagi mengumpulkan data-datanya. Secara formal belum (ada permintaan dari Polri)," katanya.