TRIBUNNEWS.COM, TEGAL - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno dalam operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (29/8/2017) sekitar pukul 17.50 WIB.
Operasi tangkap tangan itu berlangsung di rumah dinas wali kota di kompleks Balai Kota, Jalan Ki Gede Sebayu, Kota Tegal.
Petugas Satpol PP Kota Tegal bernama Mufid mengatakan, Masitha dibawa ke mobil setelah memberikan pemaparan dan evaluasi pembangunan Kota Tegal di Gedung Adipura di Kompleks Pendopo Kota Tegal.
"Saat pemaparan, ada orang yang mengatakan dari petugas KPK mau menerobos masuk ke dalam ruangan. Saat itu, yang jaga saya," kata Mufid.
Baca: Balai Kota Tegal Dijaga Ketat
Dia pun melarang petugas KPK masuk dengan alasan wali kota sedang melakukan pemaparan.
"Kemudian mereka mengatakan akan mendobrak pintu. Mereka juga ngomong itu tugas negara," imbuhnya.
Meskipun demikian, dia tetap menghalangi petugas KPK yang berjumlah sekitar delapan orang itu.
"Mereka pun akhirnya mau menahan diri untuk tidak masuk ke ruangan. Mereka mau menunggu," ucap Mufid.
Baca: Kronologi Penangkapan Wali Kota Tegal, Satpol PP Mengadang Petugas KPK
Tidak lama setelah itu, Masitha selesai memberikan pemaparan dan keluar dari ruangan.
Kemudian, dia masuk ke dalam rumah dinas yang berada di sebelah Ruang Adipura.
"Petugas itu mengikutinya ke dalam rumah dinas. Setelah itu, Bu Wali keluar dengan diikuti petugas tersebut. Handphone Bu Wali juga dibawa," katanya.
Dia melihat delapan petugas KPK datang dengan menggunakan dua mobil, yakni Honda Jazz dan Toyota Kijang Innova.