Ia mengaku dedikasi pada perusahaan peleburan metal tempatnya bekerja sangat berat dia pertahankan karena dari kanan kiri banyak tawaran untuk bekerja dengan gaji yang lebih menggiurkan.
"Pernah menolak tawaran untuk bekerja di tempat lain dengan gaji sekitar 2,5 juta won per bulan (Rp 29 juta), padahal di tempat Hajat menerima sekitar 2,1 juta won (Rp 25 juta) per bulan," ujar Hajat.
Visa E-7 yang kini dipegang Hajat membuat dirinya bisa terus tinggal dan bekerja di Korea Selatan selama perusahaan memperbaharui kontraknya setiap tahun.
"Perusahaan bahkan meminta untuk kembali meng-upgrade status visa serta menawari untuk menghijrahkan keluarga tinggal di negeri kimchi dengan bantuan fasilitas rumah tinggal. Namun saya menolak," tambah Hajat.
Hajat berniat pulang kampung ke Indonesia tahun depan.
Baca: Badai Harvey Menyerang Texas, Ini Info Terbaru KJRI Houston untuk Diaspora Indonesia
"Rencananya saya mau buka toko kamera dan lampu LED di Grogol dengan Kakak saya," kata Hajat yang sudah menghasilkan rumah dan sawah serta modal untuk usaha di Indonesia.
Ia diberikan penghargaan dari kerja keras dan dedikasi terhadap pekerjaan berupa Ambassador Award serta uang tabungan sebesar 2 juta won (Rp 23 juta) dari BNI dan BPJS Ketenagakerjaan 2017.
Sebelum merantau ke Korsel, Hajat pernah bekerja jadi teknisi eletronik hingga bidang pemasaran dan ia kini telah memiliki toko alat listrik di daerah Boja, Kendal.
"Hajat seorang TKI yang ideal untuk diberikan penghargaan sebagai TKI Teladan. Setelah sukses di Korea segera pulang untuk meraih sukses yang lebih tinggi di Indonesia sebagai pengusaha," ujar Umar Hadi, Dubes RI di Seoul, Korea Selatan.