News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Novel Dilaporkan Direktur Penyidikan KPK, Pemuda Muhammadiyah: Itu Laku Antikritik

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dahnil Anzar Simanjuntak

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menerangkan, Aris telah melaporkan Novel ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang menelusuri kasus tersebut.

Argo menerangkan, Novel Baswedan diduga melakukan pencemaran nama baik dengan sangkaan Pasal 37 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Dia melalui e-mail. Perkataannya saya cek kembali. Dia (Aris) merasa terhina," ujar Argo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (31/8/2017).

Polisi pun telah memeriksa Aris sebagai saksi.

Nantinya, Polda Metro Jaya akan memintai keterangan dari Novel.

Kata-kata yang membuat Aris tersinggung, yakni "Kata-katanya itu Direktur tidak ada integritas, direktur terburuk sepanjang massa. Ini kata-kata yang membuat Aris merasa terhina," ujar Argo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini