Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto
TRIBUNNEWS.COM, TEGAL - Sebanyak 13 pegawai negeri di lingkungan Pemkot Tegal di-nonjob-kan Wali Kota Tegal nonaktif, Siti Masitha Soeparno.
Beberapa PNS lainnya diturunkan pangkat.
Pascapenangkapan Siti Masitha pada operasi senyap KPK, Gubernur Jawa tengah, Ganjar Pranowo, meminta jabatan para aparatur sipil negara yang di-nonjob-kan harus dikembalikan.
Baca: Amir Mirza Tangan Kanan Wali Kota Tegal Berperan Tagih Uang Setoran Kepala Dinas dan Kontraktor
Mereka harus menduduki jabatan semula seperti yang diperintahkan pengadilan.
"Yang nonjob itu harus dikembalikan sesuai keputusan pengadilan. Sebagai bentuk konstitusionalisme," kata Ganjar saat memberikan pengarahan kepada ratusan ASN di Kota Tegal, Kamis (31/8/2017).
Pernyataan Ganjar itu langsung direspon sejumlah PNS nonjob dengan girang.
Tepukan tangan keras dan teriakan membahana seisi gedung.
Maklum, selama tiga tahun lamanya mereka di-nonjob-kan.
Baca: Geledah 4 Tempat, KPK Sita Dokumen Aliran Uang Suap Wali Kota Tegal
Pegawai eselon dua dan tiga yang tidak punya jabatan.
Ganjar menyatakan yang terpenting PNS tersebut dikembalikan haknya.
Setelah itu, bisa dilakukan evaluasi dan penataan.