Memberikan bantuan ke Rakhinte State, Myanmar, di mana tengah terjadi konflik antar etnis, bukanlah perkara mudah.
Pasalnya selain situasi keamanan belum stabil, pribumi Rohingya juga mengecam masyarakat international yang memberikan bantuan kepada etnis Rohingnya.
Namun demikian situasi itu, menurut Ketua Aliansi Kemanusiaan Indonesia Untuk Myanmar (AKIM) Ali Yusuf, tidak akan menjadi hambatan.
Baca: Viral di Media Sosial, Ini Isi Karung yang Dibuang di Sungai Wonosobo
Sejauh ini relawan-relawan dari Indonesia, bisa dengan lancar memberikan bantuan ke Rakhine State, dan kedepannya diharapkan hal yang sama terjadi.
"Sejak awal tidak, karena sejak awal kami mengajukan izin. Mendapatkan izin baru jalan, semua aktivitas diketahui oleh otoritas setempat, tentu dengan dukungan KBRI," ujar Ali Yusuf dalam sambutannya di acara peluncuran program AKIM, di kantor Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Jakarta Pusat, Kamis (31/8/2017).
Selain itu dalam penyaluran bantuan, pihak Indonesia selalu melibatkan otoritas dan Lembaga swadaya Masyarakat (LSM) setempat.
Ali Yusuf menyebut hal tersebut lah yang selama ini dilakukan saat menyampaikan bantuan ke Myanmar.
Sebab, aturan di Myanmar mengharuskan seperti itu.
"Di sana ada ketentuan baku, bahwa memang harus melalui otoritas setempat, kita memang bekerjasama dengan otoritas setempat, meminta izin. Kita juga selalu terbuka atas kegiatan kita," katanya.
Sejak awal konflik antara etnis Rohingya dengan pribumi di Rakhine State meningkat, Indonesia sudah mengulurkan bantuan. (*)