News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Inilah 9 Fakta Sosok Pengacara 'Papan Atas' yang Disebut Bakal Membela Jonru

Penulis: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jon Riah Ukur Ginting

TRIBUNNEWS.COM - Pegiat media sosial dengan akun Jonru Ginting yang dilaporkan ke polisi dengan tuduhan ujaran kebencian menunjuk tim pengacara.

Satu di antaranya adalah pengacara kasus praperadilan Perwira Tinggi Polri Jenderal Budi Gunawan, Razman Nasution.

Jonru dilaporkan pengurus Badan Advokasi dan Hukum Partai Nasdem Muannas Al Aidid ke Polda Metro Jaya pada Kamis (31/8/2017).

Ia diduga menyebar ujaran kebencian di media sosial dalam kurun waktu Maret sampai Agustus 2017.

Razman Arif Nasution yang menjadi kuasa hukum tersangka kuota impor gula, Irman Gusman langsung mendatangi gedung parlemen. Razman mengeluhkan cepatnya proses pemberhentian Irman dari jabatannya sebagai ketua DPD. (Capture Youtube)

Sosok Razman memang dikenal kontroversial.

Nama Razman mendadak ngetren sejak menjadi pengacara Komjen Budi Gunawan yang menggugat praperadilan KPK.

Mulai saat itu, ia laris manis menangani kasus tersangka penyalahgunaan dana negara yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Negara (KPK).

Pada saat itu, ia bilang kalau ini adalah kehendak Tuhan, ia selalu diamanahkan kasus-kasus yang memang tengah menjadi perhatian publik.

Kini ia kembali berurusan dengan kepolisian.

Namun kali ini, pengacara kondang ini yang akhirnya melaporkan pesinetron sekaligus model cantik Bella Luna yang ia nikahi siri selama 1 tahun lamanya.

Ini dia 9 fakta tentang sosok kontroversial ini:

1. Razman lahir di keluarga yang menjalankan nilai-nilai ke-Islaman sangat kuat di desanya, Mandailing Natal, Sumatera Utara.

2. Razman pernah menjadi pengacara almarhum Sutan Bhatoegana ketika menggugat praperadilan KPK.

3. Razman mengaku pernah mendapat ancaman penembakan saat menjadi kuasa hukum kasus korupsi Gubernur Sumatera Utara.

4. Kader DPRD DKI Jakarta termasuk Haji Lulung pernah menggunakan jasanya dalam kasus pencemaran nama baik untuk kasus Ahok.

5. Ia pernah dijatuhi hukuman pidana kasus penganiayaan terhadap keponakannya sendiri saat tinggal di Penyabungan, Sumatera Utara tahun 2006 namun baru dihukum pada tahun 2015.

Razman (Youtube)

6. Razman pernah sesumbar mengatakan kalau dia tak bisa dieksekusi, satu minggu sebelum ia akhirnya dijebloskan di LP Cipinang.

7. Razman juga pernah mengklaim sebagai pengacara warga Kalijodo dan kuasa hukum tokoh masyarakat Kalijodo, Daeng Aziz saat penggusuran oleh Pemprov DKI.

8. Selain aral melintang di kasus dugaan korupsi, Razman juga pernah menjadi pengacara untuk Farhat Abbas ketika bersiteru dengan Ahmad Dhani.

9. Kasus terakhir yang ditanganinya adalah dugaan makar oleh Sri Bintang Pamungkas.

Pengacara papan atas

Jonru Ginting dilaporkan ke polisi atas dugaan penyebaran ujaran kebencian.

Pelapor menilai unggahan pemilik akun mengandung unsur provokasi dan membahayakan negara.

Laporan dilakukan seorang pengacara, muannas alaidid ke Polda Metro Jaya.

Dalam laporannya, Muannas menilai tudingan tudingan Jonru di media sosial selama Maret hingga Agustus dianggap provokatif dan membahayakan keutuhan bangsa.

Terkait laporan itu, Jonru menulis status dalam akun Facebook-nya.

"Alhamdulillah, sejumlah pengacara papan atas Indonesia telah menyatakan bersedia mendampingi saya."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini