TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sebagai mitra kerja, Komisi III DPR bakal mengundang Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk rapat membahas sejumlah hal, Rabu (6/9/2017) besok.
Ketua Komisi III Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya dan anggota Komisi III akan menyoroti mulai anggaran sampai kinerja KPK dan masalah-masalah yang sedang ramai saat ini.
"Rapat besok dengan pimpinan KPK yang pertama adalah membahas masalah-masalah aktual yang berkembang akhir-akhir ini. Yang kedua masalah anggaran karena kita sudah masuk Rencana Kerja & Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL) anggaran 2018 APBN," kata Bambang kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/9/2017).
Politikus Partai Golkar ini menyebutkan, pihaknya juga akan mengkonfirmasi soal pengakuan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman dihadapan anggota Pansus Hak Angket, kepada pimpinan KPK.
"Karena ini perlu konfirmasi, kan baru pengakuan sepihak dari Aris kepada Pansus dan itu tidak boleh lama-lama tidak dijawab oleh pimpinan KPK. Dan besok kita akan pertanyakan. Ini untuk kepentingan KPK juga," kata Bambang.
Sebelumnya diberitakan, Brigjen Aris Budiman mengakui adanya friksi di tubuh penyidik lembaga antirasuah itu.
Penyidik tersebut terbagi dalam dua kelompok yakni yang berasal dari Polri dan penyidik internal yang diangkat sendiri oleh KPK.
Walau terbagi dalam dua kelompok, Aris Budiman tidak sepakat jika itu kategorikan sebagain geng seperti yang diberitakan selama ini.
"Sebenarnya bukan geng. Kami semuanya penyidik KPK walau berasal dari Polri dan diangkat KPK sendiri. Saya tidak ingin mengatakan itu geng. Tapi ada kesulitan-kesulitan terentu yang saya alami terkait dengan pelaksanaan tugas saya dan kelihatannya ini akan menggangu," kata Aris Budiman saat Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Pansus Hak Angket KPK di DPR RI, Jakarata, Selasa (29/8/2017).
Baca: Saat Umat Buddha dan Islam Berangkulan di Gedung Dakwah Muhammadiyah
Munculnya friksi tersebut, selain demi kepentingan KPK ditengarai karena terkait kepentingan atau posisi. Aris Budiman mengatakan ada satu penyidik di KPK yang sangat berpengaruh di KPK yang bahkan bisa menentang kebijakannya sebagai direktur penyidikan.
Jenderal Polisi bintang satu ini juga merasa terganggu dengan adanya pesan dalam surat elektronik yang dikirimkan penyidk senior KPK Novel Baswedan.
Bahkan Aris resmi melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya pada 13 Agustus 2017 lalu. Aris merasa dihina dan dicemarkan nama baiknya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Dia juga menyertakan bukti berupa email yang dikirimkan Novel pada 14 Februari lalu, terkait protes rekrutmen penyidik KPK yang berasal dari Polri.