Tak hanya peduli pada masalah pendidikan dan pengungsi, pengusaha dan flantropis Dato Sri Tahir juga peduli pada nasib Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.
Melalui Tahir Foundation, ia memberikan bantuan US$ 111.000 (hampir Rp 1,5 miliar) kepada 12 TKI yang bekerja di Amman, Yordania yang tidak dibayar gajinya oleh majikan, Kamis malam (7/9/2017).
Pemberian bantuan kemanusiaan itu dilakukan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan RI dan disaksikan oleh Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Dhakiri, perwakilan KBRI Yordania serta Badan Nasional Perlindungan dan Penempatan TKI (BNP2TKI).
“Pemerintah sangat mengapresiasi kontribusi yang diberikan oleh Bapak Dato Tahir terhadap 12 TKI yang bermasalah di Yordania,” kata Hanif.
“Banyak pengusaha yang punya kepedulian sosial. Namun sedikit yang peduli pada nasib TKI," tambah Hanif.
Pekerja migran asal Indonesia di sektor domestik, diakui Menaker memang sangat rentan. Oleh karenanya, pemerintah telah melarang pengiriman TKI sektor domestik ke 19 negara di kawasan Timur Tengah.
Pemerintah terus mengupayakan perlindungan maksimal kepada TKI dengan melibatkan Atase Ketenagakerjaan dan Kedutaan Besar Republik Indonesia di tiap-tiap negara pengguna TKI.
Serta mengupayakan kesepakatan perlindungan yang mengikat dengan negara-negara penerima TKI untuk melindungi TKI dan keluarganya, serta peningkatan kompetensi TKI.
Dua belas TKI tersebut yaitu Tati Hartati binti Hidayat Saman (Tangerang, Banten), Nining Binti Nakib Emin (Karawang, Jawa Barat), Ikah Islamiyah (Bantul DI Yogyakarta), Idah Rosyidah binti Juarta Ana (Bandung, Jawa Barat), Tira binti Tirya (Majalengka, Jawa Barat), Khusnul Khotimah (Pamekasan, Jawa Timur), Jumiah binti Nurite (Lombok Tengah, NTB), Musjalifah (Banjarmasin, Kalimantan Selatan), serta empat lainnya dari Indramayu Jawa Barat atas nama Siti Soleha, Yuyun Yuniati, Maslikah dan Siti Aisyah. Mereka tiba di Indonesia sejak 6 September 2017.
Menurut Menaker, kembalinya 12 TKI tersebut menunjukkan kerjasama yang baik dari berbagai pihak yakni Kemenaker, Kementerian Luar Negeri khususnya KBRI Yordania, BNP2TKI, serta Tahir Foundation.
Kepedulian Tahir atas 12 nasib TKI tersebut bermula ketika dirinya yang juga sebagai Eminent Advocate dari Komisioner UNHCR (Komisi Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa Urusan Pengungsi), berkunjung ke Yordania untuk memberikan bantuan kepada pengungsi Suriah.
Oleh pihak KBRI di Amman Yordania, Tahir dipertemukan dengan 12 TKI tersebut yang tinggal dalam penampungan KBRI. Mereka melarikan diri dari majikan karena tidak dibayar gajinya. Ada yang tidak menerima gaji selama satu tahun, ada yang sampai 10 tahun.
Pertemuan tersebut mengetuk hati Tahir untuk membantu memberikan bantuan sebagai ganti sebagian gaji serta memulangkannya ke tanah air.
“Sungguh tidak bisa diterima akal, orang bekerja bertahun-tahun tanpa menerima upah. Ini sungguh tidak adil,” kata Tahir.
Dalam kesempatan tersebut, Tahir menyatakan komitmennya mendukung pemerintah yang terus berupaya mengurangi pengiriman TKI sektor domestik serta hanya akan mengirim TKI terampil.
Baik Menteri Hanif maupun Tahir menghimbau agar bantuan yang telah diterima hendaknya tidak digunakan untuk kepentingan konsumtif, namun untuk kepentingan produktif seperti membuka usaha. (*)