News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hak Angket KPK

Menkunham: Masalah Pansus Angket DPR untuk KPK Biar Masyarakat Menilai

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ‎ikut bermontar saat ditanya mengenai polemik Pansus Angket DPR untuk KPK. Menurut Yassona masalah pansus Angket tersebut biar masyarakat yang menilai.

"Sudah biar masyarakat aja yang menilai," katanya usai acara peluncuran buku Karya Bambang Soesatyo di ‎Kafe Leon, Jakarta Selatan, Minggu, (10/9/2017).

Meskipun demikian Yasonna menilai angket DPR untuk KPK, merupakan Hak ‎DPR. Sehingga menurut Yasonna sah-sah saja bila DPR menggulirkan hak tersebut. Ketika ditanya keinginan salah satu anggota Pansus untuk membekukan KPK, Yasonna enggan berkomentar banyak.

"Tidak ada itu (pembekuan)," pungkas Yasonna.

Sebelumnya tensi antara Pansus DPR dengan Komisi‎ Pemberantasan Korupsi ( KPK) semakin memanas. Setelah pimpinan KPK berkeras tidak mau menghadiri pemanggilan Pansus. Kini salah seorang anggota pansus mengusulan pembekuan KPK.

Politisi PDI-P Henry Yosodiningrat mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan panitia angket, banyak yang harus dibenahi di lembaga KPK. Pembenahan tersebut membutuhkan waktu yang cukup lama sehingga sebaiknya KPK dibekukan sementara.

"Maka, jika perlu, untuk sementara KPK distop dulu. Kembalikan (wewenang memberantas korupsi) kepada kepolisian dan Kejaksaan Agung dulu," kata Henry seperti dikutip Harian Kompas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini