News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Politisi PDI-P Minta KPK Dibekukan, Demokrat Tunggu Sikap Jokowi

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekjen DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan.

TRIBUNNEWS.COM, CIKEAS - Usulan isi rekomendasi Panitia Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi makin liar dan terlihat untuk meniadakan komisi itu.

Anggota Panitia Angket dari Fraksi PDI Perjuangan, Henry Yosodiningrat menyerukan pembekuan KPK sementara waktu.

Menanggapi seruan tersebut, Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan, Demokrat tetap pada posisi untuk mendukung KPK.

"Biarkan saja statmen itu, kami ingin tetap ingin mendukung KPK dan kami mengajak semua masyarakat mendukung KPK agar lebih baik mendukung pemberantasan korupsi," kata Hinca, saat ditemui di acara syukuran hari ulang tahun Susilo Bambang Yudhoyono dan Demokrat, di Cikeas, Jawa Barat, Sabtu (9/9/2017).

Baca: Projo: Memalukan, Usul Bekukan KPK

Ia menekankan bahwa Demokrat tetap tidak mendukung pembentukan Pansus Angket KPK yang sekarang bergulir di DPR.

Ia mengklaim, Demokrat konsisten untuk mendukung penguatan KPK, seperti yang juga disampaikan SBY pada hari ini.

"Dari lima butir yang disampaikan tadi tetap kita dukung dan konsisten penguatan KPK untuk memberantas korupsi. Karena sejak awal Demokrat tidak ikut di angket itu dan tidak ikut bertanggung jawab. Kita ingin KPK kuat untuk memberantas korupsi," ujar Hinca.

"Karena kami tidak ikut di dalamnya, kami persilahkan mekanisme itu berjalan, silahkan nanti kita tunggu sikap presiden," ujar Hinca.

Henry sebelumnya menyebut, dari hasil penyelidikan panitia angket, ada banyak hal di KPK yang harus dibenahi dan pembenahan ini butuh waktu lama.

"Maka, jika perlu, untuk sementara KPK distop dulu. Kembalikan (wewenang memberantas korupsi) kepada kepolisian dan Kejaksaan Agung dulu," kata Henry seperti dikutip Harian Kompas.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mendukung usulan tersebut. Ia bahkan mengusulkan agar KPK tidak hanya dibekukan, tetapi dibubarkan.

Untuk pembubaran KPK ini, Fahri mengusulkan agar Presiden Joko Widodo mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).

Alasannya, banyak pelanggaran undang-undang dan peraturan internal yang dilakukan oleh KPK, sementara tingkat korupsi masih tetap tinggi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini