News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hak Angket KPK

PPP Tolak KPK Dibekukan Tapi Bilang Ada Masalah di Segelintir Orang di Internalnya

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Arsul Sani

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani, angkat bicara soal wacana dan usulan pembekuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Aggota Pansus Angket ini secara tegas menolak wacana atau usulan tersebut.

"PPP akan secara konsisten menolak setiap wacana atau usulan untuk membekukan, membatasi umur ataupun membubarkan KPK," kata Arsul lewat pesan singkat yang diterima, Senin (11/9/2017).

Arsul mengingatkan para anggota Pansus Angket KPK tentang 'khittah' Pansus, yakni untuk memperbaiki kelembagaan dan tata kelolanya baik terkait SDM.

"Anggaran maupun hal-hal terkait pelaksanaan kewenangan dalam penegakan hukum dibidang pemberantasan korupsi," kata Arsul.

Menurutnya, PPP setuju bergabung kedalam Pansus karena kesepakatan awal, bahwa Pansus ini sebatas perbaikan kelembagaan dan tata kelola lembaga antirasuah itu.

Baca: Politisi PDIP Ingin KPK Dibekukan, Begini Tanggapan Jokowi

 Namun jika dalam perjalananya ternyata menyimpang jauh dari itu, misalnya memasukkan soal pembekuan, pembatasan umur atau pembubaran, maka PPP akan menyatakan menolak rekomendasi Pansus.

Baca: Orangtua Bayi Debora Mengaku Mendapat Perlakuan Tak Menyenangkan dari Suster Rumah Sakit

"Baik dalam rapat internal Pansus maupun dalam rapat paripurna DPR nantinya terkait pengambilan keputusan hasil dan rekomendasi Pansus," katanya

Arsul menambahkan, PPP tidak ingin kompromi.

"Persoalan KPK pada dasarnya bukan soal eksistensi kelembagaannya vis a vis dihadapkan dengan Polri dan Kejaksaan, tapi lebih pd persoalan segelintir orang di KPK pada level bukan pimpinan," kata Arsul.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini