Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Krisna Murti pengacara AM, pelaku pembunuhan pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) Indria Kameswari (38) mengatakan, kliennya sering diancam oleh korban semasa hidup.
"Ya seperti yang diberitakan, korban memang istilahnya temperamenlah. Dia tidak menerima keadaan ketika tersangka lagi dalam terpuruk, jadi sering ngancem, ngomong kasar terhadap tersangka. Jadi kalau keributan antara korban dengan tersangka itu sering banget," kata Krisna kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/9/2017).
Menurutnya, pasangan suami istri itu sering cekcok karena masalah ekonomi.
Pasalnya, pekerjaan tersangka AM sedang kurang bagus. Dirinya menilai, hal itu wajar dalam pasang surut kehidupan rumah tangga.
Baca: Kami Bulat Sebulat-bulatnya Mengajukan Pak Prabowo Menjadi Calon Presiden 2019
"Sehingga korban merasa itu tidak cukup maka marah-marah. Mereka hubungan keluarga kurang lebih lima tahun berjalan, dikaruniai putra satu orang umurnya sekitar empat tahun kalau tidak salah," katanya.
Untuk itu Krisna meminta kepada kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dengan terbuka dan transparan.
Baca: Selain Membuang Mayatnya ke Kali, Kawanan Pembunuh Juga Kuras Harta Pasutri Pengusaha Garmen
Dirinya menduga ada pihak yang memberikan senjata api ini kepada korban. Padahal, korban bukan anggota Polri/TNI tapi hanya sipil biasa.
Dari pengakuan AM, korban memiliki senjata api sejak enam bulan lalu.
"Korban hanya sipil biasa yang bertugas di Diklat Lido BNN dan dikategorikan sebagai sipil, tapi kenapa dia sudah pegang senjata. Kan gawat, siapa sih yang berikan senjata ini?" Katanya.
Baca: Motif Pembunuh Pasutri Pengusaha Garmen: Sakit Hati, Kerja 30 Tahun di-PHK Tanpa Pesangon
Lebih lanjut, Krisna mengatakan penyidik kalau bisa menindaklanjuti hal tersebut tentu bisa ketahuan dari mana asal senjata api yang dimiliki korban. "Kan bisa dilihat dari proyektil," katanya.
Dirinya berharap jika memang menurut polisi sudah menyatakan lengkap semua keterangan saksinya, maka segera dilimpahkan kepada kejaksaan supaya bisa disidangkan.
Tujuannya demi membuka apa yang terjadi sebenarnya.
"Kami harap segera aja disidangkan biar terbuka nanti di fakta persidangan. Perang sesungguhnya itu kan bukan di kepolisian, tapi perang sesungguhnya di pengadilan. Kita akan buka apa sih yang terjadi sebenarnya. Kita ikuti prosesnya," kata Krisna.
Diberitakan, Indria ditemukan tewas di rumah kontrakannya di Perumahan River Valey, Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jumat (1/9/2017). Indria tewas dengan luka tembak pada bagian punggung.