Barang bukti dari tersangka itu yaitu 720 butir dan 923 butir yang dibuang di belakang rumah, 988 butir di dalam lemari baju plastik, uang sebesar Rp 735.000, plastik klip sebanyak 2.800 pcs dan 8 buah toples putih bekas tempat obat warna putih.
"Total keseluruhan obat pil tersebut 2.631 butir," ujar Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rikwanto.(tribunjateng/cetak/fah/nis/wly)
Artikel ini telah tayang di Tribun Jateng dengan judul: GEGER, Puluhan Orang Bertumbangan Kejang dan Mengamuk Gara-gara Pil PCC
BERITA REKOMENDASI