Ketiga aplikasi tersebut tidak sedikitpun menggunakan dana dari APBD saat proses penemuannya.
"Ini betul-betul proyek yang berjalan pada program harian, diutak-atik oleh ASN kita dan belum pakai APBD, setelah jadi baru kemudian diaplikasikan lewat alat dan lain-lain lalu ada APBD nya," terang Aher.
Inovasi PTSP Jabar yang sudah berjalan sejak tahun 2012 merupakan pelayanan tercepat dan termudah dalam proses pengurusan perizinan. Sedangkan sistem manajemen kepegawaian melalui SKP online mampu memantau kinerja seluruh pegawai.
Hasil kinerja itulah yang berbuah Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi pegawai. Sedangkan untuk e-Samsat yang telah diluncurkan sejak 2014 lalu dinilai mampu menghilangkan praktek percaloan dan pungutan liar.
Masyarakat yang akan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bisa melalui ATM Bank BJB, BRI, BNI, BCA dan CIMB Niaga. Bahkan pada bulan Mei 2017 lalu Pemprov Jabar bekerja sama dengan Dirlantas Polda Jabar membuat terobosan baru yaitu meluncurkan program bernama Sipolin atau Sistem Informasi Pajak Online.
Bila pada e-Samsat wajib pajak melakukan pembayaran PKB melalui ATM, Sipolin lebih memudahkan wajib pajak lagi karena bisa dibayar menggunakan telepon selular dimanapun berada.
Aplikasi Sipolin ini dapat diunduh melalui layanan Google Playstore. Dari segi IT, Sipolin lebih tinggi dari pada Samsat Gendong dan e-Samsat.
E-Samsat ini terbukti meningkatkan PAD Jabar dari sektor pajak kendaraan bermotor.