News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap di Banjarmasin

Dirut PDAM Banjarmasin yang Terkena OTT KPK Kabarnya Bakal Gelar Resepsi Pernikahan Anaknya

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Utama PDAM Bandarmasih Muslih (tengah) tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (15/9/2017). Tim penyidik KPK berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan terkait pengesahan rancangan peraturan daerah tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Kota Banjarmasin ke PDAM Bandarmasih senilai Rp 1 triliun, dan menangkap empat orang terdiri atas Ketua DPRD Banjarmasin Iwan Rusmali, Direktur Utama PDAM Bandarmasih, Muslih, Ketua Pansus Penyertaan Modal PDAM, Andi Effendi, dan Manajer Keuangan PDAM Bandarmasih, Transis. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Bahkan, kabarnya, Muslih selepas mengakhiri jabatanya di PDAM Bandarmasih bakal menempati posisi Dirut PDAM Surabaya, Jatim.

Selama dipegang Muslih, kinerja PDAM Bandarmasih terbilang sukses.

Berbagai terobosan berhasil dilakukan alumni Fakultas Teknik Unlam itu untuk menjadikan PDAM Bandarmasih berhasil meraih laba.

Direktur utama PDAM Bandarmasih Muslih dibawa petugas KPK dari Ditkrimsus Polda Kalsel, Jumat (15/9/2017)pagi. (BANJARMASIN POST/IRFANI RAHMAN)

Untuk ukuran seorang Dirut, harta kekayaan yang dimiliki Muslih terbilang kecil dengan jabaan yang disandangnya.

Tengok saja berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 24 Januari 2003, total harta yang dilaporkan hanya Rp 90.484.529.

Tercatat Muslim memiliki tanah dan rumah di Banjarmasin. Dia juga melaporkan harta lainnya seperti perabotan kamar, kulkas, AC hingga perabotan dapur.

Muslih, seperti dikatakan Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK bersama Ketua DPRD Banjarmasin Iwan Rusmali, Wakil Ketua DPRD, yang juga Ketua Pansus Perda Penyertaan Modal PDAM, Andi Effendi, Dirut PDAM Bandarmasih Muslih dan Trensis, Manajer keuangan PDAM Bandarmasih sebagai tersangka.

Kamis (14/9/2017) jelang tengah malam, tim penyidik KPK menangkap Muslih bersama dua anggota DPRD Kota Banjarmasin, dan seorang pengusaha.

Selain Muslih Iwan Rusmali (Ketua DPRD Kota Banjarmasin), Andi Effendi, (politisi PKB yang juga Ketua Pansus Perda Penyertaan Modal PDAM), Trensis (manajer Keuangan PDAM Bandarmasih), Muslih (Direktur Utama PDAM Bandarmasih), Fajri Muhammad (ajudan Iwan Rusmali), dan Andreas Budi Sampurno (pengusaha).

(Banjarmasin Post/dwi/lis/ell/rmd/tribunnews)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini