News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap di Banjarmasin

Transaksi Suap Raperda Banjarmasin Diduga Terjadi di Ruang Ketua DPRD Banjarmasin

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRD Banjarmasin Iwan Rusmali (kedua kiri) dan Direktur Utama PDAM Bandarmasih Muslih (kedua dari kanan) tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (15/9/2017). Tim penyidik KPK berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan terkait pengesahan rancangan peraturan daerah tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Kota Banjarmasin ke PDAM Bandarmasih senilai Rp 1 triliun, dan menangkap empat orang terdiri atas Ketua DPRD Banjarmasin Iwan Rusmali, Direktur Utama PDAM Bandarmasih, Muslih, Ketua Pansus Penyertaan Modal PDAM, Andi Effendi, dan Manajer Keuangan PDAM Bandarmasih, Transis. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Semua yang ditangkap KPK dibawa ke kantor Ditkriminal Khusus Polda Kalsel di Jalan A Yani Km4 Komplek Asrama Bina Brata, Banjarmasin.

Selama satu malam Iwan Cs diinapkan di sana sekaligus menjalani pemeriksaan.

Jumat (15/9/2017) sekitar pukul 10:45 Wita, keenam orang itu kemudian dibawa keluar dari Ditreskrimsus oleh petugas KPK dengan dikawal anggota Brimob bersenjata lengkap ke sebuah mobil.

Ketua DPRD Kota Banjarmasin Iwan Rusmali (banjarmasinpost.co.id/rahmadhani)

Saat ditangkap, Muslih belum sempat ganti baju. Dia masih menggunakan baju sasirangan berwarna kuning yang dikenakan saat rapat paripurna DPRD siang harinya.

Kapolda Kalsel Brigjen Rachmat Mulyana ditemui di gedung Ditkrimsus Kamis malam sekitar pukul 23:00 Wita, tak bersedia berkomentar banyak ketika ditanya mengenai adanya OTT tersebut,

"Ah saya nggak tahu, saya tak tahu " kelit kapolda sambil tersenyum berlalu dengan mobilnya.

Dia juga berdalih datang malam ke Ditkrimsus hanya duduk-duduk. Setali tiga uang, Dirkrimsus Kombes Rizal Irawan yang dihubungi mengelak memberi komentar. (Banjarmasin Post/(dwi/lis/ell/rmd/tribunnews)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini