"indikasi," jawab ketua Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia itu.
"Oke saya catat Yang Mulia, Pak Jaksa. Terimakasih ibu cantik," kata Miryam yang membuat sidang kembali riuh.
"Terimakasih. Ibu Miryam juga cantik ibu," jawab Reni.
Seperti diketahui, Miryam pada persidangan terdakwa korupsi e-KTP terdakwa Irman dan Sugiharto pernah mengungkapkan mengenai aroma durian yang menggangu kenyamanan dirinya saat diperiksa penyidik KPK Novel Baswedan. Miryam, saat itu mengatakan tidak betah karena bau durian yang dikonsumsi Novel tersebut.
"Pak Novel makan durian bau mulutnya bikin saya mual. Sepertinya supaya saya cepat-cepat keluar," kata Miryam sebelumnya.
Seperti diketahui, Miryam ditetapkan menjadi tersangka karena mencabut seluruh isi Berita Acara Pemeriksaannya di KPK saat penyidikan kasus dugaan koruspi e-KTP. Miryam mencabut karena mendapat ancaman dan tekanan dari penyidik KPK.
Miryam kemudian didakwa Pasal 22 jo Pasal 35 ayat 1 Undang-Undang No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.