TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen menilai Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) perlu dibubarkan layaknya organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Pasalnya, Kivlan menilai YLBHI kerap melakukan kegiatan yang terkait dengan paham komunis, salah satunya kegiatan seminar pada Sabtu (17/9/2017) dan Minggu (18/9/2017).
Tudingan Kivlan ini sebelumnya sudah dibantah pihak YLBHI yang membantah bahwa hanya ada acara pagelaran seni dan tak ada sama sekali penyebaran paham komunis.
"Bukan sekali dua kali, mereka melakukan itu berkali-kali. Dengan demikian LBH (YLBHI) perlu dibubarkan seperti HTI," ujar Kivlan saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Kompleks Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Selasa (19/9/2017).
Menurut Kivlan, dirinya mendapatkan informasi bahwa kegiatan seminar pelurusan sejarah peristiwa 1965 di YLBHI bertujuan untuk meminta pemerintah mencabut Ketetapan MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI).
Pihak YLBHI sebelumnya membatalkan seminar tersebut karena menimbulkan polemik.
Namun, Kivlan tidak mempercayai hal tersebut.
"Ujung-ujungnya ke sana melihat jadwal dan data yang saya terima melalui online dan sudah kelihatan ada rapatnya di sana dan ada orang saya di dalam yang ikut memberitahukan rapatnya tetap jalan, seminar tetap jalan. Saya tahu berjalan, jadi saya tahu walaupun sudah ditutup," tuturnya.
Selain itu, Kivlan juga mengaku dirinya mendengar adanya kegiatan pagelaran seni dan budaya di kantor YLBHI pada Minggu (18/9/2017).
Menurut Kivlan, acara tersebut bertujuan sebagai penegasan bahwa PKI tidak bersalah dan Pemerintahan Presiden Soeharto serta tentara bertanggungjawab atas peristiwa yang terjadi di tahun 1965.
Bahkan, kata Kivlan, dia mendapat informasi adanya seseorang mengenakan baju bergambar palu dan arit (lambang PKI) keluar dari kantor YLBHI.
"Mereka tidak seminar, tapi pas pentas seni dan menyataan PKI tidak salah, yang salah Orde Baru, yang salah pemerintah Soeharto, yang salah adalah tentara, mereka benar menyatakan PKI tak salah dan harus dihidupkan lagi. Berarti mereka sudah melanggar hukum. Kalau melanggar hukum berarti bisa kita bilang LBH membangkang," ucapnya.
"Waktu saya dengar ada yang keluar pakai lambang palu arit dari kantor LBH. Ada lagu-lagu Genjer-Genjer yang dinyanyikan Genjer-Genjer. Itu lagu perangnya PKI ketika menyerang. Itu yang saya dengar," kata Kivlan.
Sebelumnya, ratusan orang tanpa atribut mengepung kantor YLBHI di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu malam hingga Senin dini hari.