TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari ditetapkan tersangka oleh KPK.
Belum diketahui pasti terkait kasus apa Rita ditetapkan menjadi tersangka.
Namun beredar kabar status tersangka Rita terkait kasus tambang batubara.
Tribun Kaltim sempat menghubungi Rita melalui pesan singkat terkait penetapan status tersangka tersebut.
Baca: BREAKING NEWS: Bupati Cantik Kutai Kartanegara Ditetapkan Tersangka oleh KPK
Rita hanya menjawab singkat melalui pesan singkat saat dikonfirmasi.
"Saya belum ditahan," kata Rita.
Rita tidak menjawab saat Tribun mencoba mengklarifikasi pertanyaan lainnya terutama terkait kasus yang membelitnya.
Di twitter-nya @ritawow_1973 bercuit begini :
"sy dengar kabar2 mmg semalaam makanya sy buat status ini, negeriku dimanakah yg namanya keadilan," tulis Rita.
"jika alam terasa mempermainkanmu, bersabarlah,biarkan anginnya menghempasmu,tetaplah yakin Tuhan tempat kita bersandar," ujarnya.
Dia tak menampik kabar soal dirinya.
"sy dengar kabar2 mmg semalaam makanya sy buat status ini, negeriku dimanakah yg namanya keadilan," tulisnya.