News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

DPP Golkar Putuskan Segera Tunjuk Plt Ketua Umum Gantikan Setya Novanto

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menggelar aksi memakai topeng Ketua DPR RI Setya Novanto dan poster di depan gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/9/2017). Aksi tersebut menuntut KPK agar segera menahan Setya Novanto yang selalu mengkir dari panggilan KPK dengan alasan sakit karena diduga terlibat kasus dugaan korupsi KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Bidang Kepartaian Partai Golkar Kahar Muzakir mengatakan, Partai Golkar akan menunjuk pelaksana tugas Ketua Umum untuk menggantikan sementara Setya Novanto.

Penunjukan Plt ini dilakukan merespons menurunnya elektabilitas partai pasca Ketua Umum Partak Golkar Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.

Ia mengatakan, hal ini menjadi keputusan rapat pleno DPP Golkar yang digelar pada Senin (25/9/2017) kemarin.

"Intinya kira-kira ada penurunan elektabilitas faktor penyebabnya karena (partai) tersandera kasus e-KTP. Oleh karena itu, mereka berharap Pak Novanto mengundurkan diri," ujar Kahar,di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/2017).

Surat hasil kajian yang dibahas pada rapat pleno itu telah disampaikan kepada Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid.

Selanjutnya, Nurdin bersama Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham akan menyampaikan surat itu kepada Setya Novanto.

Baca: BREAKING NEWS: Bupati Cantik Kutai Kartanegara Ditetapkan Tersangka oleh KPK

Pada Kamis (28/9/2017), Golkar akan kembali menggelar rapat untuk mendengarkan jawaban Novanto.

Kahar mengatakan, penunjukan Plt merupakan kewenangan Novanto.

"Jadi kalau nunjuk Plt terserah ketua umumnya dong," kata mantan Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR itu.

Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 17 Juli 2017 lalu.

Ia diduga menguntungkan diri atau orang lain atau korporasi dan menyalahgunakan kewenangan dan jabatan, pada kasus e-KTP.

Baca: Perkenalkan! Si Cantik Milka, Pegawai Puskesmas yang Jadi Menantu Ketua MPR Zulkifli Hasan

Saat menjabat Ketua Fraksi Golkar, Novanto diduga ikut mengatur agar anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun disetujui oleh anggota DPR.

Selain itu, Novanto diduga mengondisikan pemenang lelang dalam proyek e-KTP.

Bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Novanto diduga ikut menyebabkan kerugian negara Rp 2,3 triliun.

Atas penetapan tersangka tersebut, Novanto pun mengajukan praperadilan.

Penulis: Nabilla Tashandra
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul:  Golkar Putuskan Segera Tunjuk Plt Ketum dan Minta Kesediaan Novanto Mundur

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini