News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mabes Polri Akan Ganti Warna Pelat Nomor Mobil dan Motor Jadi Lebih Cerah, Ini Tujuannya

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

plat kendaraan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas Polri) Irjen Pol Royke Lumowa memberikan usul agar warna dasar pelat nomor kendaraan bermotor diganti dari hitam menjadi lebih terang. Tujuan utama, agar lebih mudah terdeteksi oleh CCTV, ketika melanggar lalu lintas, dan lain sebagainya.

Menurut Royke, warna hitam setelah disurvei sulit terdeteksi oleh kamera pengintai. Oleh sebab itu, ke depan bakal diganti, agar mudah terbaca oleh CCTV.

Ketika Otomania.com mencoba menghubungi Royke untuk bertanya lebih detail, sampai berita ini diturunkan belum ada jawaban.

Baca: Benarkah Pelat Nomor Kendaraan Bermotor Akan Diganti Warnanya? Ini Penjelasan Polisi

Lantas, dijelaskan Brigjen Polisi Chrysnanda Dwilaksana, Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korlantas Polri, rencana itu termasuk dalam membangun sistem pendukung Smart City.

"Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi sebagai sarana untuk mencapai tujuan, salah satunya untuk perbaikan kota," kata Chrysnanda saat dihubungi, Senin (25/9/2017) malam.

Secara detail, belum dijelaskan bagaimana mekanisme ganti warna pelat nomor itu. Namun, segera diberlakukan di beberapa waktu mendatang.

Pelat nomor yang berlaku sekarang ini, warna hitam untuk kendaraan pribadi, kuning angkutan umum, dan merah mobil atau motor dinas milik pemerintah.

Penulis : Aditya Maulana

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini