TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penindakan dan penggeledahan di Kantor Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Selasa (26/9/2017).
Melansir dari Tribunnews.com, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menjelaskan bahwa Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka, nanti akan diberitahukan lebih lanjut," ujar La Ode saat rehat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI,
Namun, ia juga mengatakan bahwa kegiatan KPK di Kantor Bupati Kukar bukanlah operasi tangkap tangan (OTT), melainkan kegiatan penggeledahan.
Ia menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan bisa dilakukan setelah penetapan tersangka.
"Jadi sebelumnya penetapan tersangka, hari ini bisa kita langsung lakukan penggeledahan. Tapi kegiatan hari ini bukan OTT tapi penggeledahan," tegasnya.
Penyidik KPK Alex Marwata juga menegaskan bahwa itu merupakan pengembangan dari kasus-kasus sebelumnya.
Baca: Ini Fakta-fakta Mayat Gadis Nyaris Tanpa Busana, Identitas Korban Sampai Reaksi Keluarga
"Itu merupakan pengembangan saja, tidak ada OTT," jawab Marwata singkat.
Berikut tim TribunWow.com himpun fakta-fakta soal Rita Widyasari, Bupati Kukar yang cantik ini.
Simak selengkapnya di sini!
1. Sempat masuk 70 tokoh berpengaruh di Indonesia
Melansir dari Tribunnews.com, diketahui Bupati Rita mulai menjadi Bupati Kukar sejak tahun 2010 hingga 2015.
Ia pun menjabat kembali pada periode berikutnya yaitu tahun 2016-2021.
Pada periode pertama, Rita Widyasari berpasangan dengan Wakil Bupati Gufron Yusuf dan untuk saat ini berpasangan dengan Wakil Bupati Edi Damansyah.
Rita merupakan anak kedua dari mantan Bupati Kukar, Syaukani Hasan Rais.
Ia sendiri merupakan seorang politisi Partai Golongan Karya (Golkar).
Sebelum menjadi Bupati Kukar, Rita sempat menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar hasil pemilu legislatif 2009.
Terjun di dunia politik adalah harapannya untuk mengembalikan kejayaan sang ayah.
Baca: Dua Jalur Pendakian Gunung Agung, Lewati Tempat Sakral Umat Hindu Bali
Bahkan ia juga berprestasi di kancah internasional. Ia pernah memperoleh penghargaan Global Leadership Awards 2016 untuk kategori Woman Icon of The Year dari majalah bisnis asal Malaysia, The Leaders International yang bekerja sama dengan American Leadership Development Association (ALDA).
Ia juga terpilih sebagai salah seorang dari 70 tokoh berpengaruh di Indonesia tahun 2016 versi majalah Men's Obsession edisi Agustus 2016.
2. Dikenal sebagai sosok Bupati Rocker
Di balik paras ayunya, ternyata Rita Widyasari dikenal sebagai sosok yang memiliki selera musik yang cadas.
Melansir dari Tribunnews.com kembali, ia juga dikenal sebagai sosok 'Bupati Rocker', julukan ini ia dapat semenjak dirinya menjabat sebagai bupati periode 2010-2015, Kukar terus mendatangkan band-band rock legendaris dari luar negeri.
Mulai dari Sepultura pada tahun 2012, Halloween pada tahun 2013, dan Testament pada tahun 2014.
Tak hanya band-band luar negeri, Kukar juga sempat mendatangkan band-band rock papan atas Tanah Air seperti Power Metal, God Bless, dan lainnya.
Bahkan, band Michael Learns To Rock (MLTR) juga pernah diundang ke ajang tahunan Rock in Borneo pada tahun 2016.
Semua masyarakat menonton gratis, tidak terkecuali masyarakat Samarinda dan Balikpapan, ikut memadati Stadion Aji Imbut Kukar, tiap band-band itu datang.
3. Jumlah harta Rita Widyasari
Melansir dari Tribunnews.com, yang menelusuri laman acch.kpk.go.if, Rita yang juga adalah Ketua DPD Golkar Kalimantan Timur, memiliki harta kekayaan yang nilainya terbilang fantastis.
Rita diketahui memiliki harta kekayaan senilai Rp 236.750.447.979 dan USD 138.412.
Jumlah tersebut melonjak drastis dari pelaporan sebelumnya.
Pada 23 Juni 2011 harta kekayaan Rita yang dilaporkan senilai Rp 25.850.447.979 dan USD 138.412.
Diketahui juga total harta kekayaan Rita senilai Rp 236.750.447.979 dan USD 138.412 itu terdiri dari harta tak bergerak dan bergerak.
Harta tidak bergerak Rita tercatat senilai Rp 12.050.000.000.
Harta kekayaan itu terdiri dari 54 aset tanah dan bangunan yang sebagaian besar berada di Kutai Kartanegara.
Sementara harta bergerak Rita tercatat senilai Rp 2.837.000.000.
Harta bergerak itu berupa mobil Ford Everest, Toyota Crown, BMW, dan VW Caravelle.
Tercatat Rita juga memiliki perkebunan dan pertambangan senilai Rp 9.500.000.000.
Dari hasil pertambangan Batubara di lahan seluas 2.694 HA, tercatat senilai Rp 200.000.000.000.
Harta bergerak lainnya, Rita juga memiliki logam mulia, batu mulia, dan benda bergerak lainnya senilai Rp 5.660.000.000.
Rita juga tercatat memiliki Giro dan setara KAS lainnya senilai Rp 6.703.447.979 dan USD 138.412.
4. Pengakuan Rita Widyasari atas penetapan statusnya
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Rita belum ditangkap dan menjalani penahanan.
"Saya belum ditahan," ujarnya lewat aplikasi Whatsapp dilansir dari Tribunnews.com.
Bahkan ia juga sempat mengunggah status di akun Facebook pribadinya padaa Selasa (26/9/2017).
Baca: Surat Rekomendasi Cagub Jabar Belum Turun, Dedi Mulyadi Cerita Ada Permintaan Mahar Rp10 M
Ia mengklarifikasi mengenai isu OTT tersebut.
"Kalau ada berita OTT tentang saya itu salah, kalau penggeledahan kantor benar, doakan tetap semangat," tulis Rita Widyasari.
5. Diduga terima sejumlah gratifikasi
Laode tidak membantah saat ditunjuk dan dikonfirmasi adanya foto surat KPK nomor B-513/23/09/2017 tertanggal 25 September 2017 yang berisi permintaan bantuan pengamanan personel kepada Polda Kalimantan Timur dalam rangka penggeledahan yang dilakukan oleh tim KPK pada 26 hingga 30 September 2017.
Melansir dari Tribunnews.com, pada surat tertanggal 25 September 2017, tetulis KPK tengah menyidik kasus dugaan penerimaan gratifikasi dengan tersangka Rita Widyasari.
Rita Widyasari selaku Bupati Kutai Kertanegara dinyatakan telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Khairudin selaku Komisaris PT Media Bangun Bersama, sebagaimana Sprindik nomor Sprin. Dik-96/01/09/2017 tertanggal 19 September.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari ini di antaranya terkait perizinan perkebunan dan pembangunan Mall Citra Gading.
Untuk keperluan penyelidikan, tim KPK melakuan penggeledahan di kantor Pemda Kutai Kartanegara di empat ruangan berbeda. (Natalia Bulan Retno Palupi)
Artikel ini telah tayang di Tribun Wow dengan judul: 5 Fakta Bupati Kukar Rita Widyasari Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Dikenal Sebagai 'Bupati Rocker'!