News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Mantan KPK Harap Hakim Praperadilan Setya Novanto Diberi Kegagahan

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Erry Riyana Hardjapamekas.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keputusan dari Hakim tunggal praperadilan Ketua DPR Setya Novanto, Cepi Iskandar sangat ditunggu-tunggu.

Terlebih besok, Jumat (29/9/2017) ‎adalah agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Oleh banyak pihak, termasuk ‎mantan Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapemekas, diharapkan hakim memberikan putusan yang memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus korupsi e-KTP.

Erry yang hadir bersama dengan ‎Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi berharap hakim diberikan kegagahan dalam mengambil keputusan praperadilan Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

"Saya mau sampaikan mudah-mudahan hakim praperadilan besok diberi kegagahan dan ketabahan lahir dan batin," ucapnya di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca: Panglima TNI Kembali Sambangi Istana Kepresidenan

Senada dengan Erry, Ketua KPK Agus Rahardjo juga berharap hakim menolak gugatan praperadilan Setya Novanto.

Agus berharap putusan tersebut semakin memperkuat posisi KPK dalam menangani kasus korupsi yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.

"Saya berharap seperti yang tadi disampaikan Pak Erry, praperadilan yang akan diputuskan berikan harapan yang sangat besar," kata Agus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini