TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keputusan dari Hakim tunggal praperadilan Ketua DPR Setya Novanto, Cepi Iskandar sangat ditunggu-tunggu.
Terlebih besok, Jumat (29/9/2017) adalah agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Oleh banyak pihak, termasuk mantan Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapemekas, diharapkan hakim memberikan putusan yang memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus korupsi e-KTP.
Erry yang hadir bersama dengan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi berharap hakim diberikan kegagahan dalam mengambil keputusan praperadilan Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
"Saya mau sampaikan mudah-mudahan hakim praperadilan besok diberi kegagahan dan ketabahan lahir dan batin," ucapnya di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca: Panglima TNI Kembali Sambangi Istana Kepresidenan
Senada dengan Erry, Ketua KPK Agus Rahardjo juga berharap hakim menolak gugatan praperadilan Setya Novanto.
Agus berharap putusan tersebut semakin memperkuat posisi KPK dalam menangani kasus korupsi yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.
"Saya berharap seperti yang tadi disampaikan Pak Erry, praperadilan yang akan diputuskan berikan harapan yang sangat besar," kata Agus.