TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Sudah pulih dan pulangnya Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto dari RS Premier Jatinegara, Jakarta Timur, mengindikasikan dirinya tidak mengalami masalah terhadap kesehatannya.
Demikian dikatakan Peneliti dari Research fellow School of Transnational Governance di European University Institute, Erwin Natosmal Oemar kepada Tribunnews.com, Selasa (3/10/2017).
Erwin mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dapat memanggil Novanto kembali untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
Baca: Pakar Hukum Sebut Setya Novanto Sudah Bisa Diperiksa KPK Dengan Sprindik Baru
Apalagi jelas pegiat antikorupsi ini, putusan praperadilan yang mengalahkan KPK hanya mengoreksi kesalahan formal.
Bukan menghapuskan kesalahan substansial Novanto, yakni keterkaitannya dalam kasus e-KTP.
Dengan demikian, imbuhnya, KPK masih bisa menetapkan Novanto dengan cara mengoreksi kesalahan formal sebelumnya melalui Sprindik baru.
"Putusan praperadilan hanya mengoreksi kesalahan formal, bukan menghapuskan kesalahan "substansial" Novanto," tegasnya.
Untuk itu, Erwin mendukung upaya pimpinan KPK untuk kembali memanggil Novanto sebagai saksi di kasus korupsi e-KTP.
Baca: Politikus PKS: Penindakan Terorisme Kalau Bisa Dicegah Kenapa Harus Ditindak ?
Apalagi menurut Erwin Natosmal, berdasarkan kesaksian sejumlah terdakwa di pengadilan, sulit mengatakan tidak ada peran Setya Novanto dalam kasus e-KTP.
Oleh karena itu, KPK masih dapat menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka.
Pimpinan KPK menyambut baik Setya Novanto yang sudah pulih dan telah pulang dari RS Premier Jatinegara, Jakarta Timur pada Senin (2/10/2017) kemarin malam.
"Kalau beliau memang sudah sehat, itu lebih bagus ya," ujar Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, Selasa (3/10/2017).
Laode M Syarif berharap lantaran sudah kembali dari rumah sakit, apabila nanti ada surat panggilan dari KPK sebagai saksi di kasus korupsi e-KTP, Setya Novanti dapat koperatif hadir.
Diketahui, saat ini masih ada dua tersangka korupsi e-KTP yang disidik KPK, mereka yakni Markus Nari dan Anang Sugiana Sudiharjo, Direktur Quadra Solution.
"Kalau sudah sehat, diharapkan kalau misalnya dimintai keterangan oleh KPK sebagai saksi, bisa hadir," ujar Laode M Syarif.
Baca: Anggota Pansus Nilai Pelibatan TNI dalam Pemberantasan Terorisme Harus Diatur Perpres
Sebelumnya, Senin (2/10/2017) malam, Ketua DPR, Setya Novanto diduga telah pulang meninggalkan Rumah Sakit (RS) Premier, Jatinegara, Jakarta Timur secara diam-diam.
Ini diketahui dari mobil pengawal yang biasa mengawal Setya Novanto dengan pelat nomor 1288886-VII sudah meninggalkan rumah sakit pukul 21.45 WIB.
Sebelum mobil Patwal tersebut keluar, ada beberapa mobil mewah tampak keluar dari dalam rumah sakit. Diduga Setya Novanto ada di dalam mobil tersebut.
Bersamaan dengan keluarnya mobil Patwal dan beberapa mobil mewah, seketika itu juga pengamanan di rumah sakit tersebut kembali longgar seperti biasa.
Padahal sebelumnya, selama Setya Novanto dirawat, awak media sama sekali tidak ada yang mobil masuk.
Bahkan awak media juga tidak diperbolehkan untuk duduk di lobi rumah sakit. Alhasil para wartawan hanya menunggu di depan rumah sakit, tepat di dekat loket pembayaran tiket di pintu keluar.
Beberapa awak media sempat menjajal pengamanan di rumah sakit, mereka pun bisa bebas masuk tanpa lagi ditanya soal keperluannya.
Saat dikonfirmasi ke pihak rumah sakit soal kepulangan Novanto, seluruh pegawai di rumah sakit kompak bungkam.