News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pimpinan BPK Gunakan Istilah 'Audit Firaun' untuk Empat Kementerian dan Lembaga Ini

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Auditor Utama Keuangan Negara III BPK RI Rochmad Saptogiri saat bersaksi untuk terdakwa Sugito dan Jarot Budi Prabowo di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (4/10/2017)

Perintah tersebut diberikan kepada Kepala Sub Auditorat III Auditorat Keuangan Negara BPK Ali Sadli.

Baca: Jelang Lengser, Ini 3 Pernyataan Djarot yang Picu Kemarahan DPRD DKI

Ketika dikonfirmasi kepada Eddy, dia tidak membantahnya.

Namun Eddy mengaku dia mengucapkan nama Ade Komaruddin dan Fahri dalam konteks bercanda.

Sebagaimana diketahui, Sugito didakwa bersama-sama dengan Jarot Budi Prabowo menyuap Auditor Utama Keuangan Negara III BPK RI Rochmad Saptogiri Rp 240 Juta.

Sugito adalah inspektur jenderal sementara Jarot adalah kepala Bagian Tata Usaha dan Keuangan pada Inspektorat Jenderal Kemendes PDTT.

Uang tersebut diberikan agar Rochmadi Saptogiri menentukan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tahun anggaran 2016.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini