News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Akankah Setya Novanto Lolos Seperti Budi Gunawan?

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Indonesia melakukan aksi menanggapi batalnya status tersangka Setya Novanto di area Car Free Day, Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (1/10/2017). Aksi yang bertajuk 'Indonesia Berkabung' tersebut menggugat keputusan hakim tunggal praperadilan PN Jakarta Selatan Cepi Iskandar yang membatalkan status tersangka Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP serta mendukung KPK untuk mengeluarkan sprindik baru untuk Setya Novanto. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Masalahnya, KPK mengklaim memiliki 200 alat bukti, namun sidang praperadilan menolak menerimanya, karena dinilai merupakan alat bukti untuk terdakwa lain, yakni Irman dan Sugiharto, keduanya dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, yang divonis masing-masing tujuh tahun dan lima tahun penjara.

Hakim praperadilan menyebut, KPK keliru dalam menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka di awal dan bukan dalam proses pemeriksaan.

Nama Setya Novanto disebut dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa KPK untuk terdakwa lain dalam kasus ini.

Andi Agustinus alias Andi Narogong, pengusaha rekanan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengurusi proyek E-KTP, disebutkan banyak bertemu Novanto, yang saat itu menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR.

Pertemuan bertujuan agar Novanto memastikan Fraksi Partai Golkar mendukung anggaran proyek E-KTP itu. Jaksa menyebut Setya Novanto direncanakan menerima 11% dari anggaran atau Rp574 miliar.

Berita ini telah tayang di BBC Indonesia dengan judul:  Setya Novanto akan lolos seperti Budi Gunawan?

Berita Populer

Berita Terkini