LAPORAN WARTAWAN TRIBUNNEWS.COM, THERESIA FELISIANI
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebelum dijebloskan ke Tahanan Cabang KPK yang baru diresmikan Jumat (6/10/2017) pagi, tersangka kasus suap dan gratifikasi, Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari dijebloskan ke tahanan tersebut pada malam harinya.
Bupati Rita adalah tahanan baru pertama yang akan menempati rutan KPK bersama dengan 11 tahanan kasus korupsi lainnya, yang dipindah dari rutan KPK di gedung lama, ke Rutan cabang KPK di Gedung Merah Putih.
Sehingga terdata pada Sabtu (7/10/2017) dini hari, ada 12 tahanan yang mendekam di tahanan cabang KPK seluas 839,4 m2 dengan kapasitas 37 orang.
Baca: Emas 15 Kg Milik Bupati Kukar, Tidak Pernah Dilaporkan ke Negara
Meski berada di areal gedung Merah Putih, tepatnya di bagian belakang. Usai diperiksa, Bupati Rita tetap dibawa menggunakan mobil tahanan ke ruang tahanan. Padahal jika berjalan kaki, hanya membutuhkan waktu kurang lebih lima menit.
Ditemui usai dijebloskan ke tahanan, Rita mengaku lelah dan ingin istirahat karena terlalu lama menjalani pemeriksaan.
"Nanti ya, ini (pemeriksaan) sudah terlalu lama, ibu (Rita) mau istirahat dulu (ke tahanan)," ucap Novel, kuasa hukum Bupati Rita.
Terpisah Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan saat dibawa ke Rutan cabang KPK, Bupati Rita terlebih dulu harus menjalani registrasi.
Lanjut, Bupati Rita akan ditempatkan di ruang isolasi yang ada di tahanan blok perempuan selama kurang lebih satu minggu.
"Biasanya tahanan baru ditempatkan di sel isolasi, setelah itu baru digabungkan dengan tahanan lain di kamar tahanan. Dalam satu kamar tahanan, ada yang kapasitas tiga dan lima orang," terang Febri.
Baca: Jika Sukses di Synchronize Fest, Yadi Diajak Bosnya Jualan Tahu Bulat di Pameran Lain
Usai Bupati Rita menghuni sel isolasi, tampak beberapa kerabat dan anak buahnya yang bergerombol menuju ke Tahanan Cabang KPK.
Mereka yang didominasi kaum hawa ini membawa beberapa keperluan Bupati Rita seperti pakaian, selimut hingga beberapa bantal baru berwarna putih yang masih diplastik.