News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Djan Faridz Sambangi KPU, Berharap Ada Terobosan Hukum

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Djan Faridz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum PPP versi muktamar Jakarta Djan Faridz bersama jajarannya mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kehadirannya untuk berkonsultasi terkait surat sah keputusan partai dan Pemilu 2019 mendatang.

"Jadi memang dengan pertemuan ini, KPU membuat terobosan hukum, ya kan, tidak hanya melihat SK Menkum HAM tapi beliau harus melihat hukum yang berlaku," ujar Djan, di Jakarta, Senin (9/10/2017).

Hal yang ditakutkan Djan adalah kubu PPP Romahurmuziy (Romi) ikut Pemilu 2019. Pasalnya hal itu adalah pelanggaran hukum yang berimbas kepada partainya nanti.

"Ini yang kita takutkan, kalau Romi tetap ikut (Pemilu) enggak ada masalah, tapi kalau nanti di suatu hari ditemukan unsur pelanggaran hukum, bubar PPP," jelas Djan.

Baca: Terkait Harga Gula Petani Lamongan Curhat ke DPR

Djan pun kembali mengingatkan bahwa kubu partai yang ia pimpin sah. Karena secara fakta telah dimenangkan dari hasil keputusan Mahkamah Agung.

"Yang sah itu di kita, karena kita punya kekuatan hukum tetap. Kita punya putusan Mahkamah Agung 604, kita punya kekuatan hukum," papar Djan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini