TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi masih menunggu struktur organisasi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dari pemerintah.
"Kami sampaikan secepatnya pemerintah sampaikan (struktur BSSN). Kita akan membahas," kata Bobby kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (17/10/2017).
Politikus Partai Golkar ini mengatakan, sampai saat ini pihaknya baru menerima rancangan anggaran BSSN yang nilainya sekitar Rp900 miliar.
Baca: Kemensos Usulkan 9 Nama Pahlawan Nasional Terbaru
Anggaran itu ditujukan untuk berbagai hal, seperti operasional hingga belanja pegawai.
Menurutnya, selain untuk pembahasan anggaran, struktur organisasi BSSN sejatinya untuk memastikan Lembaga Sandi Negara dan Ditjen Aplikasi Informatikan (Aptika) Kemkominfo telah ditiadakan.
Hal itu untuk mengantisipasi adanya anggaran ganda dalam satu kementerian atau lembaga.
"Jadi BSSN ini sudah ada mata anggarannya. Lemsaneg tidak ada, tapi Ditjen Aptika masih. Bagaimana kami menyetujui ini kalau masih ada," kata Bobby.
Untuk itu dirinya berharap, pemerintah segera menyerahkan struktur tersebut mengingat peresmian BSSN akan dilakukan akhir bulan ini.
Baca: Ketua, Hakim hingga Panitera PN Manado Diperiksa KPK di Polda Sulut
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto mengatakan, segala sesuatu soal BSSN sudah rampung seluruhnya.
"BSSN bulan ini akan kita resmikan ya sudah selesai dan tuntas pembahasan organisasi, tugas pokok, pembahansan mengenai cangkupan-cangkupan yang akan dilakukan," ujar Wiranto kepada wartawan di kantor Badan Pengembangan SDM, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Selatan, Rabu (18/10/2017).
Wiranto tidak menyebut kenapa lembaga tersebut belum diresmikan meski segala persiapannya sudah rampung, dan kapan pastinya lembaga tersebut diresmikan. Wiranto mengatakan lembaga yang akan berada di bawah kordinasinya itu, penyusunan strukutr organisasinya juga sudah rampung.
Baca: Pengedar Uang Palsu Asal Bangkalan Terancam Hukuman Seumur Hidup
"Hanya memang belum diresmikan, mudah-mudahan bulan ini," katanya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, BSSN dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 53 tahun 2017 yang ditandatangani pada 19 Mei lalu. Dalam Perpres tersebut diinstruksikan bahwa pembentukan BSSN harus rampung paling lambat empat bulan setelah Perpres dikelularkan.
Rencanannya, kepala BSSN akan ditunjuk langsung oleh Presiden RI. Joko Widodo, dan akan berada di bawah koordinasi Menkopolhukam. Lembaga tersebut adalah gabungan dari Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg), serta lembaga-lembaga lain di kementerian dan lembaga, yang menangani masalah Informasi Teknologi.