TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai pembentukan Densus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) oleh Polri belum diperlukan saat ini ini.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menilai perbedaan pendapat antara Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla soal Densus Tipikor, karena belum ada rapat kabinet terbatas.
"Seingat saya memang belum ada ratas. Kalau Pak JK beri statement begitu saya enggak tahu apakah dia sudah bicara dengan Presiden. Saya enggak tahu, itu bos-bos lah yang tahu. Tapi saya kira penting koordinasi dan integrasi," kata Yasonna kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/10/2017).
Yasonna mengatakan, wacana pembentukan Densus Antikorupsi memang menuai polemik.
Untuk itu, dia mengusulkan KPK, Polri dan Kejaksaan Agung berkoordinasi dan merumuskan roadmap pemberantasan korupsi bersama.
Baca: Perbedaan Jokowi Dibandingkan Presiden Lain di Mata Luhut
Dikatakan Yasonna, pembahasan roadmap, akan ditentukan apakah perlu adanya lembaga baru atau memberdayakan lembaga yang sudah ada.
Roadmap itu katanya juga akan mengatur agenda, kewenangan, target hingga anggaran pemberantasan korupsi.
"Kalau kita lihat ternyata dalam pemberantasan korupsi nanti roadmapnya masih perlu lembaga baru atau apakah cukup yang ada sekarang kita berdayakan," kata Yasonna.
Lebih lanjut, Yasonna menegaskan lembaga penegak hukum untuk melakukan fungsi pencegahan korupsi.
Salah satunya dengan memasukkan pendidikan antikorupsi ke kurikulum sekolah bagi anak-anak.
"Kalau ke depan kita tanam budaya itu sejak SD ke depan kita akan punya generasi baru. Kita lihat sekarang anak-anak bicara antikorupsi tapi begitu masuk birokrasi korupsi juga. Ini ada yang salah ini," katanya.
Sebelumnya Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, pemberantasan Korupsi sebaiknya difokuskan di Komisi Pemberantasan korupsi (KPK).
"Jadi cukup biar KPK dulu, toh sebenarnya polisi, kejaksaan juga masih bisa menjalankan tugas dan itu bisa. Tidak berarti perlu ada tim baru untuk melakukan itu. Tim yang ada sekarang juga bisa," kata Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa, (17/10/2017).
Menurut Kalla, jangan sampai pembentukan Densus Tipikor hingga ke wilayah memicu rasa takut pejabat dalam mengambil keputusan.
Dirinya khawatir, jika ada pejabat mengambil keputusan akan menghambat pembangunan.
"Kita juga haruslah hati-hati juga jangan isu pemberantasan korupsi itu menakutkan bagi semua orang sehingga menakutkan pejabat membuat kebijakan," katanya.
Menurut dia, dalam pemberantasan korupsi diperlukan objketifitas.
Pemberantasan korupsi tidak kemudian menyapu semuanya sehingga membuat pejabat atau pengambil kebijakan takut..
"Iya itu difokuskan dulu lah si KPK itu, KPK dibantu, dan sambil bekerja secara baik," katanya.