Hal tersebut mengancam para penyintas, korban, dan aktivis yang memperjuangkan pengungkapan kebenaran di balik peristiwa tersebut.
"Di mana-mana ruang untuk mendiskusikan peristiwa 65 dapat perlawanan," kata Usman.
Ia mengatakan, kriminalisasi juga dilakukan terhadap para petani yang memperjuangkan lahannya yang digusur untuk pembangunan.
Bukannya melindungi, kata Usman, pemerintah melalui aparat kepolisian justru melakukan tindakan represif dan kekerasan.
"Waktu makin sempit buat pemerintahan Jokowi-JK, tapi masih ada waktu untuk memperbaiki," kata Usman.(Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Artikel ini sudah dipublikasikan KOMPAS.com dengan judul: Amnesty Indonesia: Untuk Kebebasan Berekspresi, Rapor Jokowi-JK "Merah"