"BNN harus kembali melakukan tes urine untuk memastikan tidak adanya lagi penyalahgunaan narkoba. Wajib dilakukan untuk pembuktian bahwa pegawai pajak bersih dati narkoba," kata Sahroni.
Baca: Agus Yudhoyono Ungkap Buku yang Ditulis Ahok di Rutan Mako Brimob
Untuk memastikan tidak adanya lagi prnyalahgunaan narkoba di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, Sahroni mendesak BNN kembali melakukan tes urine.
"Semuanya harus diperiksa, mulai dari staf biasa hingga eselon 1 dan Dirjen Pajak sebagai pemberi contoh harus menjalani tes urine," kata Sahroni.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Wihastono Pranoto, tidak membantah penangkapan ini.
"Iya ada," kata Wihastono lewat aplikasi pesan singkat.