TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengungkapkan kecurigaannya terkait sikap Ketua DPR RI Setya Novanto yang mendukung pembentukan Densus Tindak Pidana Korupsi yang akan berada di bawah Polri.
Kecurigaan Emerson karena Setya Novanto pernah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Nah yang juga mencurigakan adalah Ketua DPR juga setuju. Mendorong padahal dia pernah jadi tersangka kasus e-KTP yang ditangani KPK," kata Emerson saat diskusi bertajuk 'Perlukah Densus Tipikor?' di Menteng, Jakarta, Sabtu (21/10/2017).
Emerson kemudian mengaitkan dukungan Novanto terhadap pembenetukan Densus Tipikor yang momentumnya dinilai tidak tepat karena diduga idenya untuk menggantikan kerja Komisi Pemberantasan Korupsi.
Baca: Anies-Sandi Sindir Jokowi, Ahok, Djarot Tak Pernah Ikut Piknik, Ini Katanya
Emerson menyayangkan dukungan Novanto sementara ketika Novanto diperiksa untuk bersaksi di pengadilan kemarin kasus e-KTP, Novanto justru tidak hadir.
"Jadi pertanyaan orang tersangka kasus korupsi dukung lembaga baru antikorupsi. Setya Novanto dukung saya kok nggak percaya," kata dia.
Sekadar informasi, Polri sedang membentuk Densus Tipikor. Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan institusi baru itu akan memerlukan anggaran sekitar Rp 2,6 triliun.
Anggaran tersebut termasuk untuk belanja pegawai 3.560 personel sekitar Rp 786 miliar, belanja barang sekitar Rp 359 miliar dan belanja modal Rp 1,55 triliun.
Nantinya Densus Tipikor akan dipimpin seorang bintang dua dan akan dibentuk satgas tipikor kewilayahan. Satgas tipikor tersebut akan dibagi tiga tipe, yakni tipe A (enam satgas), tipe B (14 satgas) dan tipe C (13 satgas).